Nelayan di Rupat Utara Temukan Mayat di Laut, Ternyata Buronan Narkoba


Rabu, 17 Agustus 2022 - 08:26:13 WIB
Nelayan di Rupat Utara Temukan Mayat di Laut, Ternyata Buronan Narkoba Press release di Mapolda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Nelayan di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis bernama Mardianto, menemukan sesosok mayat yang mengambang di tengah laut, Sabtu (6/8/2022).

Usut punya usut, sesosok mayat tersebut merupakan seorang warga bernama Iwan (40) yang belakangan diketahui diduga sebagai kurir narkoba. Hal itu diperkuat karena 3 hari sebelumnya, korban menjadi target operasi bersama seorang lainnya inisial RH yang akan menjemput narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, saat itu nelayan tersebut sedang melaksanakan aktifitas di laut. Kemudian ia melihat ada sesosok mayat yang mengapung. Saat itu juga ia melaporkan temuan itu ke Pos Polair di Rupat Utara.

"Petugas mendatangi dan mencari mayat yang diinformasikan. Kemudian memang ditemukan mayat yang selanjutnya dibawa ke puskesmas di Rupat. Mayat tersebut ciri-ciri memakai baju warna kuning dan menggunakan celana jeans," kata Sunarto, Selasa (16/8/2022).

Dijelaskan Sunarto, setelah ditemukan mayat itu, pihaknya melakukan visum di Puskesmas terdekat. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan lain.

Merasa tidak puas dengan hasil visum luar tersebut, istri korban merasa curiga karena adanya kejanggalan atas kematian korban dan meminta dilakukan autopsi mayat.

Setelah dilakukan autopsi pada 15 Agustus 2022 oleh dokter ahli forensik, ditemukan pasir dan lumpur berwarna kehitaman pada batang tenggorokan dan lambung korban.

"Kemudian dokter menyatakan penyebab matinya korban karena tenggelam," tutur Sunarto.

Diceritakannya, sebelumnya petugas pada 3 Agustus 2022, membuntuti 2 target operasi yakni korban dengan tersangka RH. Berdasarkan informasi, korban dengan tersangka RH akan melakukan penjemputan barang narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram. Kemudian petugas bersama Tim Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.

"Saat keduanya diamankan di kapal Bea Cukai, korban ini sempat mendorong salah satu petugas dari Bea Cukai hingga terjatuh ke laut, kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan cara lompat ke laut juga," ucapnya.

Sebelum melompat, korban sempat membuang barang haram tersebut, sehingga petugas berupaya mencari pelaku dan barang bukti yang berada di laut. 

"Setelah 2 jam dilakukan pencarian dan hari mulai gelap, pelaku tidak ditemukan dan sabu hanya 3,5 kilogram yang berhasil diamankan," sebutnya.

Lanjut, kemudian petugas bersama tersangka RH dan barang haram itu dibawa ke Pelabuhan Dumai. Pada keesokan harinya, petugas melanjutkan pencarian terhadap Iwan, namun korban tidak berhasil dicari, hingga akhirnya ditemukan telah mengambang oleh seorang nelayan. -dnr