Cegah Penularan Covid-19, Masih Efektifkah PPKM Diterapkan?


Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:47:30 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Masih Efektifkah PPKM Diterapkan? Ilustrasi

RIAUIN.COM - Pemerintah masih terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di seluruh wilayah di Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19.

Untuk wilayah Jawa-Bali, perpanjangan dilakukan mulai dari 2 Agustus hingga 15 Agustus 2022. Sedangkan luar Jawa-Bali dimulai sejak 2 Agustus hingga 5 September 2022.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah, selama periode PPKM kali ini seluruh wilayah di Indonesia masuk kategori level 1.

Dengan status level 1, aktivitas masyarakat seperti bekerja dari kantor/ Work From Office (WFO), mal dan pasar rakyat, rumah makan dan kafe, bioskop, hingga area publik dan taman beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Perpanjangan PPKM ini diputuskan di tengah jumlah kasus kematian Covid-19 meningkat signifikan dalam sepekan terakhir yakni 54,68 persen. Pada 27 Juli-2 Agustus, kematian tercatat 99 sebanyak kasus.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyatakan PPKM masih relevan dan efektif diterapkan meskipun tidak terlalu ketat. Sebab, menurut dia, kondisi warga saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya sudah berbeda.

Pada tahun sebelumnya proporsi penduduk yang divaksinasi dan mempunyai kekebalan sangat kecil. Sementara saat ini tingkat vaksinasi setidaknya sampai dosis kedua terbilang cukup tinggi.

"PPKM terus saja dilakukan tetapi tidak usah terlalu ketat. Yang penting prokes [protokol kesehatan] dan vaksinasi, termasuk PeduliLindungi harus diawasi dengan ketat penggunaannya," ujar Windhu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/8) dikutip dari cnnindonesia.

Menurutnya, dengan tingkat kekebalan komunal yang tinggi, tingkat perawatan pasien di rumah sakit akan menurun. Sebab, Covid-19 yang menginfeksi warga tidak diikuti gejala berat.

"Kecuali mereka yang punya komorbid, mereka harus selalu dijaga karena sekarang ini yang meninggal-meninggal itu adalah orang-orang yang punya komorbid," ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, Windhu menuturkan strategi pemerintah dalam menangani Covid-19 juga berubah. Jika sebelumnya menekan penyebaran kasus Covid-19 dengan membatasi pergerakan warga (zero cases), sekarang upaya yang mesti dilakukan adalah menekan kematian (zero death).

"Tidak lagi zero cases karena masyarakat sudah punya kekebalan yang sangat tinggi, tinggal sekarang yang dilakukan adalah zero death, menekan kematian. Untuk menekan kematian harus menekan gejala berat ketika tertular supaya tidak masuk rumah sakit, caranya dengan vaksinasi. Tuntaskan vaksinasi," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai PPKM tidak berkaitan dengan pengendalian wabah.

Ia berpendapat semestinya pemerintah mencontoh Singapura yang menerapkan rencana pencegahan dan respons atas kasus Covid-19 terkini dengan Disease Outbreak Response System Condition (Dorscon).

Terdapat empat status-hijau, kuning, oranye, dan merah- yang memperlihatkan tingkat keparahan dan penyebaran penyakit. Tiap status disertai pemberitahuan soal tindakan yang perlu dilakukan publik.

"Mungkin baiknya seperti Singapura, mereka punya Dorscon. Kalau terjadi perubahan level baru mereka umumkan. Tidak tiap minggu atau bulan juga diumumkan," tuturnya. (*)