BANGUN PURBA, Riauin.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Universitas Pasir Penguraian, (UPP) rabu (9/8) memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada Siswa-siswi SMKN Bangun Purba.
Disamping itu juga pemahaman tentang Pencinta alam yang di berikan langsung oleh Mapala Polipera UPP Rohul.
Kepsek SMK N 1 Bangun Purba Selamat Riady Nst S,Pi MM,Pd mengatakan Kegiatan ini hendaknya merupakan kegiatan rutin yang di laksnakan di sekolah ini sehingga siswa dan siswi bisa mengetahui aturan hukum yang lebih baik dan mencintai alam yang ada di Kabupaten Rokan hulu karena Rohul merupakan tempat yang strategis dengan wisata yang di milikinya.
Di tempat yang sama ketua LBH Yayasan Keadilan Akademis Rokan Hulu almadison SH MH bersama Ramses Hutagaol SH MH juga memberikan Materi Kepada Siswa/siwi untuk selalu mengikuti aturan aturan yang ada di sekolah.
Karena ini juga merupakan sebuah Hukum yang akan mendapatkan sanksi apabila melanggarnya dan jangan sekali kali bermain ataupun melanggar hukum karena dapat merugikan siswa-siswi semuanya.
,"Kami juga berterimakasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan waktunya untuk kami, dalam hal ini siswa siswi juga di berikan kesempatan untuk bertanya jawab,"katanya
Salah seorang siswa menyampaikan merasa senang dengan penyuluhan hukum ini kami menjadi tau tentang aturan yang sebenarnya.(yus)