Tersangka/foto:Humas Polsek Sukajadi RIAUIN.COM - Seorang pria ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina yang terletak di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (18/7/2022) sekira pukul 04.00 dini hari WIB.
Pelaku yang diamankan yakni AW (33) Jalan KH Nasution Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri mengatakan, pelaku mencuri handphone milik korban Roheliza (52) pada saat korban sedang tidur di ruang perawatan Ruang Mina nomor 21.
"Tiba-tiba terbangun dan melihat satu orang laki-laki tidak dikenal masuk kamar dan mengambil satu unit HP merk Oppo milik korban. Atas kejadian tersebut, korban langsung teriak maling sehingga membangunkan pengunjung rumah sakit lainya," ujarnya, Senin (18/7/2022) siang.
Kemudian, pengunjung yang terbangun mengejar pelaku bersama-sama sehingga pelaku dapat diamankan dilorong rumah sakit.
"Atas kejadian tersebut korban telah kehilangan satu unit Hp merk Oppo warna merah dengan kerugian senilai Rp2,7 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut," kata Yohanes.
Menindak lanjuti laporan tersebut, piket Reskrim segera mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.-dnr