Gasak Kotak Amal Masjid, Warga Senapelan Diciduk di Warnet


Sabtu, 09 Juli 2022 - 20:32:12 WIB
Gasak Kotak Amal Masjid, Warga Senapelan Diciduk di Warnet Pencuri kotak amal terekam CCTV/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Pelaku pencurian kotak amal masjid diringkus Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru. DDP (21) Warga Jalan Kulim Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, diamankan di Warnet Armagedon tak jauh dari rumahnya pada Jum'at, (08/07/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

DDP melakukan pencurian kotak amal di masjid Amaliyah Jalan H Ismail Yusuf Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 16.00 WIB, terekam kamera CCTV.

Kanit Buser Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Masjid Amaliyah itu.

"Benar, pelaku diamankan Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, di Warnet Armagedon Jalan Kulim," kata Iptu Nicho.

Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB, pelapor mengetahui perbuatan pelaku lewat rekaman CCTV masjid, yang diketahui telah terjadi pencurian terhadap uang infak Masjid.

"Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami masjid sekitar tiga juta rupiah, dan kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku, Tim Resmob menuju lokasi persembunyiannya di Warnet Armagedon.

"Kemudian pelaku dan barang bukti berupa tiga buah kotak infak mesjid, tiga buah gembok, satu helai Kaos, satu helai celana hitam, satu buah tang, dan sebuah tas dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Atas perbuatannya, diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana.-dnr