Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil (Kuntil) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kamis (30/6/2022). | Foto : hms RIAUIN.COM- Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil (Kuntil) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kamis (30/6/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pengawasan realisasi pajak daerah, khususnya Pajak Air Permukaan (PAP).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar, didampingi anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya.
Ikut dalam rombongan Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau, M Prayoga beserta staf. Rombongan diterima langsung Pimpinan ERL PT IKPP, Adi Hartono beserta jajarannya.
Dalam kunjungan komisi yang membidangi keuangan, aset daerah, perpajakan dan retribusi, tak lain ingin melihat apakah data dan laporan yang disampaikan oleh Bapenda Provinsi Riau mengenai data perusahaan IKPP sesuai dengan keadaan di lapangan.
Pada kesempatan ini, Adi Hartono menjelaskan perizinan dan pelaporan PAP PT IKPP berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Flow Meter tidak melebihi dari yang diizinkan, serta setiap berkala langsung dibayarkan pajaknya," ujar Adi. ***
Galeri Foto







