Motor Belum Berlaku, Uji Coba MyPertamina Baru pada Mobil


Jumat, 01 Juli 2022 - 13:07:01 WIB
Motor Belum Berlaku, Uji Coba MyPertamina Baru pada Mobil Ilustrasi

RIAUIN.COM - Uji coba pengetatan BBM bersubsidi jenis Pertalite baru akan dilaksanakan pada kendaraan roda empat. Pendaftarannya dimulai pada 1 Juli hari ini, sementara sepeda motor belum akan berlaku.

BBM Pertalite menjadi bensin paling murah yang ditawarkan Pertamina saat ini, yakni per Kamis (30/6) dijual Rp 7.650/liter. Di sisi lain, banyak motor keluaran terbaru cocok untuk menenggak Pertalite.

Pertalite merupakan bahan bakar dengan angka oktan 90 dengan warna hijau terang. Pertamina menyebut jenis BBM ini cocok untuk kompresi mesin 9:1 hingga 10:1. Kira-kira model motor apa saja yang masih cocok?

Motor-motor keluaran terbaru rata-rata direkomendasikan menggunakan bahan bakar paling rendah, yakni Pertalite. Hal ini berdasarkan tingkat kompresi di bawah 10:1 di antaranya model seperti Revo-X, Super Cub C125, CT 125, Supra X 125 FI, Scoopy, Honda BeAt, Genio, CB 150 Verza, CRF150L, Freego, Mio S, X-Ride, Mio M3, Mio Z, dan Fino.

Lebih lanjut bahan bakar bensin dengan angka oktan minimal 92 berstandar international. Pertamax direkomendasikan kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1 seperti SH 150 i, PCX, ADV 150, Vario 125, Vario 160, Supra GTR 150, Sonic, CB150R, dan CBR 150R, Aerox, Freego, Nmax dan Vixion.

Di sisi lain, Ahli Konversi Energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengungkapkan produsen sepeda motor roda dua sudah melakukan penyesuaian terhadap desain mesin sejak bergulirnya aturan Euro 2 di Indonesia. Jika mengikuti aturan tersebut sebenarnya RON minimum harusnya 91.

"2003 itu kan kita sudah mencanangkan mengadopsi standar emisi Euro 2. Kalau Euro 2 itu minimum oktannya 91," kata Tri saat dihubungi detikcom beberapa waktu yang lalu dikutip dari detik.

"Pertalite (RON 90) pun tidak masuk. Artinya Pertamax (RON 92) lebih cocok. Sebelum itu (Euro 2) diberlakukan, biasanya produsen kendaraan sudah mengubah dulu kendaraannya agar sesuai dengan Euro 2, artinya cocok dengan RON minimum 91," sambung dia.

"Sepeda motor itu tahun 2003 Euro 2, tahun 2013 itu Euro 3. Walaupun Euro 3 dan Euro 4 tetap minimum oktannya 91," tambah Tri. (*)