Pesan Open BO di MiChat, Pemuda dari Bangkinang Diperas Dikamar Hotel


Kamis, 30 Juni 2022 - 10:00:34 WIB
Pesan Open BO di MiChat, Pemuda dari Bangkinang Diperas Dikamar Hotel Tersangka/foto:Humas Polsek Senapelan

RIAUIN.COM - Tiga orang ditahan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan karena diduga melakukan pemerasan disertai dengan ancaman di kamar 116 Hotel WinStar yang terletak Jalan M Ali Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (20/6/2022).

Ketiga pelaku yakni seorang perempuan inisial JAS (21), dan dua orang pria inisial YP (23) dan YD (36).

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula saat korban sampai di Pekanbaru dari Bangkinang bersama seorang temannya. Kemudian korban membuka aplikasi Michat untuk mencari teman kencan.

"Kemudian korban melakukan chat dengan akun Rachel Wiffa Asan. Setelah terjadi kesepakatan tawar-menawar harga short time (ST), lalu JAS memberikan nomor handphone yang kemudian korban menghubungi JAS. Lalu korban diminta untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar," kata Arry, Kamis (30/6/2022).

Sesampainya dikamar hotel tersebut, JAS meminta harga ST sebesar Rp500.000 yang kemudian disepakati oleh korban. Namun, sesaat hendak melakukan ST, JAS menolak dan kembali meminta uang dengan alasan masih kurang.

Sesaat kemudian, tiba-tiba pintu kamar ada yang mengetuk dan seketika itu muncul dua orang pelaku lainnya yakni YP dan YD. Singkat cerita, kedua pelaku tersebut meminta uang tambahan sebesar Rp350.000 kepada korban dengan alasan bayar sewa kamar. Kedua pria itu juga mengancam korban tidak bisa meninggalkan kamar sebelum membayar uang yang mereka minta.

"Karena korban takut dikeroyok, ia menyerahkan uang Rp100.000, namun kedua pelaku tetap minta lebih, sehingga terjadi keributan antara korban dan kedua pelaku. Ketika itu korban berhasil keluar dari kamar dan dikejar oleh YP dan YD sehingga terjadi kericuhan yang menyebabkan pihak hotel datang untuk melerai," jelas Arry.

Setelah kejadian itu, YP dan YD lalu pergi meninggalkan lokasi. Karena korban merasa curiga ada kerja sama yang dilakukan oleh JAS dan kedua pria tersebut, korban kembali menuju ke kamar 116 dan mendapati perempuan Open BO bernama JAS sudah tidak berada didalam kamar.

Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan sebesar Rp600.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Senapelan.

"Menindaklanjuti laporan itu, pada hari Senin tgl 20 Juni 2022 sekira pukul 09.30 WIB Team Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari pihak Hotel Winstar bahwa para pelaku sudah kembali ke kamar hotel," tutup Arry.

Kanit Reskrim AKP Abdul Halim beserta Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti dikamar hotel tersebut. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.-dnr