Stuban Pansus Kerja Sama DPRD Bengkalis ke Bandung Rekomendasikan Sentralisasi di Sekda


Sabtu, 18 Juni 2022 - 21:36:38 WIB
Stuban Pansus Kerja Sama DPRD Bengkalis ke Bandung Rekomendasikan Sentralisasi di Sekda Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komparatif di Sekretariat Kota Bandung. | Foto : hms

RIAUIN.COM- Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komparatif ke Sekretariat Kota Bandung, Kamis (16/6/2022). Rombongan disambut Sekretaris Kota Bandung diwakili Kepala Bagian Kerja sama Daerah Kota Bandung, Bariati Ratna Aju di Ruang Rapat Asisten I Setdako Bandung.

Rombongan Pansus Kerja Sama Daerah langsung di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam bersama Ketua Pansus, H Adri, Wakil Ketua, Al Azmi dan anggota. Turut mendampingi kegiatan tersebut Kepala Bagian Kerja sama Daerah, Dian Rahma dan Bagian Hukum Setdakab Bengkalis diwakili Fungsional Hukum, Nur Yasmi Yazid.

Dalam sambutan Ketua Pansus mengatakan, kedatangan Pansus Kerja sama Daerah Kabupaten Bengkalis tak lain ingin mencari masukan terkait pembuatan Ranperda yang sudah memasuki tahapan minggu ketiga. Dan untuk mengoptimalkan penyempurnaannya, Pansus meminta gambaran bagaimana kerja sama daerah di Kota Bandung dapat untuk dijadikan perbandingan dalam menyelesaikan rancangan Perda.

"Kota Bandung sudah mempunyai peraturan daerah sejak tahun 2013, untuk dapat menjadi bahan merumuskan Perda berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja sama Daerah," jelas Bariarti.

Pada bagian kedua kategori kerja sama, Pasal 3 (1) KKSD dikategorikan menjadikan kerja sama wajib dan kerja sama sukarela. Pasal 3 (2) kerja sama wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh 2 atau lebih daerah yang berbatasan untuk penyeleggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eskternalitas lintas daerah dan penyediaan pelayan publik yang lebih efesien jika dikelola bersama. Pasal 4 ayat (1) Objek KKSD merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, H Khairul Umam mengatakan kerja sama dengan pihak luar negeri berpotensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena itu pansus ingin mengetahui secara dalam terhadap potensi yang bisa dihasilkan dari Perda Kerja sama ini.

"Kerja sama yang pernah dilakukan pemerintahan Kota Bandung dalam rangka percepatan pembangunan, baik itu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pariwisata, beserta fasilitas lainnya untuk masyarakat yang pernah dilakukan bersama pihak ketiga sehingga ini bisa kami jadikan referensi bagi Kabupaten Bengkalis kedepan," ujar Surya Budiman.

Untuk diketahui Kota Bandung berbatasan dengan luar negeri dan pernah melakukan kerja sama perdagangan untuk mengembangkan Usaha Mikro Koperasi Menengah (UMKM) dengan Korea Selatan melalui KBRI di Seoul. Pemerintah Kota Bandung belum ada kerja sama dengan pihak perorangan.

"Dengan demikian Pansus Ranperda kerja sama daerah ini perlu melakukan sentralisasi semua bagian kerja sama di sekretariat Daerah," tutur Ardi. ***