Kasmarni Minta Kemenkumham Riau dan BPS Bengkalis Sinergi Optimalkan Perlindungan HAM dan Program Satu Data


Senin, 27 Juni 2022 - 22:28:12 WIB
Kasmarni Minta Kemenkumham Riau dan BPS Bengkalis Sinergi Optimalkan Perlindungan HAM dan Program Satu Data Bupati Bengkalis, Kasmarni menandatangani MoU antara BPS Bengkalis dengan Kanwil Kemenkumham Riau, Senin (27/6/2022) di Wisma Srimahkota, Bengkalis. | Foto : hms

RIAUIN.COM- Bupati Bengkalis, Kasmarni minta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis bersinergi untuk mengoptimalkan perlindungan HAM dan program satu data. Hal itu dikatakannya usai penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, dan BPS Kabupaten Bengkalis, Senin (27/6/2022) di ruang VVIP Wisma Srimahkota.

Penandatangan MoU dengan BPS Kabupaten Bengkalis itu sebagai wujud penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi statistik menuju satu data Kabupaten Bengkalis. Pemkab Bengkalis berusaha ikut memberikan serta membangun pelayanan hukum dan HAM, termasuk dalam penyediaan data sektoral yang valid dan akurat di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Namun dalam pelaksanaannya, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, karena kami masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan, bantuan dan fasilitas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau maupun BPS Kabupaten Bengkalis," ucapnya.

Melalui MoU ini diharapkan dapat menguatkan komitmen untuk mengimplementasi seluruh kerja sama, meliputi pelaksanaan pelayanan dibidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual dan pemberian informasi, pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum, serta penguatan dan pelayanan HAM untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM di Kabupaten Bengkalis. Serta penguatan rencana program satu data Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berharap, Kemenkumham Riau untuk dapat memfasilitasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk didaftarkan. Agar kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintah, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif maupun dari individu di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perlindungan hukum.

Demikian juga dengan BPS Kabupaten Bengkalis, supaya mendukung dan kolaborasi dalam mewujudkan serta pengimplementasian Perbup Nomor 51 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut agar data statistik sektoral yang dikumpulkan oleh setiap instansi dan seluruh produsen data menjadi lengkap, berkualitas, dan memenuhi prinsip-prinsip satu data.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Bengkalis. Beliau siap memberikan kemudahan dalam kerjasama, agar dapat saling mendukung dan memudahkan pelaksanaaan tugas fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, Misfaruddin, Sekretaris Daerah, H Bustami HY, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum Aulia, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pusat Statistik Bengkalis Hari Prasetyo dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Bengkalis. -inf