Tak Menjalani Fungsi Sebagai Anggota Dewan, Ketua DPRD Kuansing Surati DPP Koalisi Sanjai


Jumat, 24 Juni 2022 - 10:50:12 WIB
Tak Menjalani Fungsi Sebagai Anggota Dewan, Ketua DPRD Kuansing Surati DPP Koalisi Sanjai Dr Adam

RIAUIN.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr Adam SH MH telah melayangkan surat kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai yang terkesan membangkang tidak menjalani fungsinya sebagai anggota DPRD di Kabupaten Kuansing pasca pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tiga bulan lalu.

Masing masing DPP yang disurati oleh Ketua DPRD Kuansing itu yakni, DPP PAN, DPP PDIP, DPP Hanura, DPP Gerindra dan DPP Demokrat.

"Saya minta DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota partainya yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD," ujar Adam kepada Riauin.com melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Adam berharap agar pimpinan partai di Jakarta segera meresponnya demi keberlangsungan pembangunan di Kuansing kedepan.

Kelima fraksi yang tergabung dalam koalisi Sanjai tersebut terlibat konflik politik dengan Koalisi Kuansing Terhormat pasca pemilihan AKD. Kisruh itu sehingga berdampak terhadap sejumlah agenda sidang yang telah dijadwalkan sebelumnya

Dimana, sidang tak pernah kuorum karena koalisi Sanjai merajuk hadir. Mereka merajuk dicurigai karena merasa kecewa kalah dalam pemilihan AKD lalu. Sebab, koalisi dari Kuansing Terhormat lebih dominan memegang peranan penting dalam AKD tersebut.

Menurut Koalisi Sanjai, pemilihan AKD lalu cacat hukum. Mereka beralibi pemilihan tersebut tidak sesuai dengan Tatib. Sementara, koalisi Kuansing Terhormat menilai pemilihan AKD sudah sesuai dengan Tatib dan prosedural.

Akibat kekalahan lalu, koalisi Sanjai menunjukan sikap protes dengan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kuansing. Surat tersebut bernada ancaman bahwa kelima fraksi tersebut menyatakan diri tidak akan hadir setiap agenda sidang yang dilakukan oleh DPRD.

Sikap merajuk tersebut telah berjalan tiga bulan lamanya sampai detik ini. Bahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir Maisir telah meminta Inspektorat untuk memeriksa secara khusus tunjangan pimpinan dan anggota DPRD dari kelima anggota fraksi tersebut.

Selaku Ketua DPRD, Adam mengaku mendukung permintaan Riksus oleh Sekwan tersebut. "Kita dukung permohonan Riksus (pemeriksaan khusus,red) ke Inspektorat terhadap tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing tahun 2022," tutup Adam. hen