Membangkang, Sekwan DPRD Kuansing Minta Koalisi Sanjai Diperiksa Khusus Oleh Inspektorat


Rabu, 22 Juni 2022 - 10:58:26 WIB
Membangkang, Sekwan DPRD Kuansing Minta Koalisi Sanjai Diperiksa Khusus Oleh Inspektorat Surat permintaa Riksus

RIAUIN.COM- Lima fraksi di DPRD Kuansing terkesan membangkang dengan mengirim surat tidak akan pernah hadir setiap agenda sidang di DPRD Kuansing pasca pemilihan AKD lalu.

Perbuatan membangkang tersebut dilakukan oleh kelima fraksi yang terdiri dari fraksi PDIP, Demokrat, Hanura, PAN dan Gerindra diduga karena kalah pemilihan AKD. Sehingga kelima fraksi mengajukan nota protes kepada Ketua DPRD Kuansing.

Tidak puas dengan kekalahan tersebut kelima fraksi beralibi pemilihan AKD tidak sesuai dengan Tatib DPRD sehingga pemilihan AKD terkesan cacat hukum.

Tiga bulan telah berlalu, konflik politik antara kedua kubu koalisi Kuansing Terhormat dan Koalisi Sanjai pun tak kunjung usai. Bahkan sejumlah agenda sidang yang mestinya telah digelar batal akibat rapat tidak pernah kuorum.

Sikap membandel kelompok Sanjai ini disikapi oleh Sekwan DPRD Kuansing Ir H Maisir dengan mengirim surat permintaan kepada inspektorat agar seluruh anggota dewan yang tergabung dalam kubu Sanjai diperiksa secara khusus (Riksus).

Surat dengan nomor, 900/SETWAN-KS/Keu/2022/59 tanggal 20 Juni 2022 itu, Maisir, selaku Plt. Setwan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.

"Karena sampai saat ini tidak melakukan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam pasal 178 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah jo pasal 1 ayat (4) yang akan mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi kedepan.

Sehubungan dengan hal itu, maka  Setwan meminta kepastian hukum pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuantan Singingi, ia memohon Inspektorat Kuansing, melakukan pemeriksaan khusus (riksus)," demikian tulis Maisir dalam suratnya ke Inspektorat.

Maisir juga mencantumkan nomor surat kelima fraksi yang mengajukan nota keberatan yang dilayangkan pada tanggal 1 April 2022 lalu kepada Ketua DPRD Kuansing diantaranya,  Partai Amanat Nasional nomor: 03/F-PAN.DPRD-KS/IV/2022 tangal 1 April 2022 perihal nota penolakan AKD.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia -Perjuangan nomor 008/NF/FPDIP/2022 tanggal 4 Juli 2022 perihal penolakan hasil Paipurna AKD.

Fraksi Demokat nomor 04/F.PD.DPRD.KS/IV/2022 tanggal 2 Juli 2022 nota penolakan AKD.

Fraksi Gerindra nomor 05/F.GERINDRA.DPRD/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal penolakan AKD. Selanjutnya fraksi Hanura nomor 03/DPRD.KS/IV/2022 perihal penolakan AKD.

Dalam surat tersebut kelima fraksi secara tegas menyatakan tidak akan memenuhi segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing.-hen