75 Pasutri Dapat Pembekalan Itsbat Nikah Terpadu 


Kamis, 16 Juni 2022 - 23:11:52 WIB
75 Pasutri Dapat Pembekalan Itsbat Nikah Terpadu 

RIAUIN.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis bersama Pengadilan Agama Bengkalis dan Kementerian Agama Bengkalis menggelar sosialisasi Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022 di Kecamatan Mandau, Kamis (16/6/2022). Kegiatan yang dibuka Bupati Bengkalis, Kasmarni di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau itu diikuti 75 pasang suami istri dari Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.

Dalam arahannya, Bupati memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, mengingat kegiatan itsbat nikah terpadu merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan salah satu dari delapan program unggulan pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile, dengan tujuan utamanya, agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.

"Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinan yang tidak tercacat, tentu sangat tidak kita harapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka ianya dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang," ucap Kasmarni.

Karena itu, Pemkab Bengkalis senantiasa hadir guna memberikan solusi, agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan harapan, dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis, yakni Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Ini bukti kehadiran dan komitmen kami Pemerintah Daerah, bersama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum. Karena melalui kegiatan itsbat nikah terpadu ini, bagi pasangan yang dikabulkan permohonan itsbat nikahnya akan mendapatkan dokumen sekaligus, yakni memperoleh pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, akta nikah dari Kantor Urusan Agama, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat yang diterbitkan Disdukcapil Bengkalis," ujar Bukkas, sapaan akrab Bupati.

Bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, agar pelaksanaan Itsbat Nikah ini, dapat dilaksanakan di Kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis. Agar seluruh pasutri di Bengkalis memiliki akta nikah dan dokumen administrasi kependudukan secara lengkap, dan berguna bagi penduduk maupun Pemkab Bengkalis. 

"Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mandau, saya berharap untuk dapat mengambil kesempatan baik ini. Dan khusus bagi saudara Lurah dan Kepala Desa, saya minta untuk segera melakukan pendataan, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing, yang telah menikah tetapi perkawinannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama untuk dapat mempersiapkan berkas sesuai persyaratan guna mengikuti itsbat nikah terpadu nantinya," pungkasnya.

Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Bengkalis dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Kepala Pengadilan Agama dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Dan penandatanganan MOU layanan SI PINTER bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

Hadir pada pembukaan tersebut Kepala Dinas Budparpora Edi Sakura, Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis DPMPTSP Basuki Rahmad, Kepala BPKAD H Aready, Tenaga Ahli Bupati Suparjo dan H Mustafa Kamal, Kadis Dukcapil Ismail, Ketua Pengadilan Agama Hasan Nul Hakim, Kepala Kemenag H Khaidir, Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Jufrizal, kabag Prokopim Syafrizal, Sekcam Mandau Yoan Dema. -inf