Lantik Bapekam, Bupati Siak Ingatkan Tingkatkan Layanan Masyarakat Harus Didukung Pemerintah Kampung


Kamis, 16 Juni 2022 - 22:52:24 WIB
Lantik Bapekam, Bupati Siak Ingatkan Tingkatkan Layanan Masyarakat Harus Didukung Pemerintah Kampung Bupati Siak, Alfedri melantik Bapekam Sri Gemilang masa jabatan 2022-2028 di Gedung Serbaguna Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Rabu (15/6/2022). | Foto : hms.

RIAUIN.COM- Bupati Siak, Alfedri mengingatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat harus didukung oleh Pemerintah  Kampung. Hal itu dikatakannya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Sri Gemilang masa jabatan 2022-2028, di Gedung Serbaguna Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib, Rabu (15/6/2022).

Sebagai salah satu mitra dari Pemerintah Kampung, Bapekam diharapkan mampu bekerja sama dengan Pemerintah Kampung, untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kampung. 

"Dengan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik, diharapkan Bapekam mampu mendukung seluruh program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung, terutama memberikan dan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati. 

Pemerintah Kabupaten Siak terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya Program Bupati Bekerja dan Ngantor di Kampung (Bujang Kampung). 

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan mendirikan Mall Pelayanan Publik. Yang nantinya semua yang berhubungan dengan pelayanan, akan dilaksanakan di satu tempat," ujarnya Alfedri.   

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus didukung oleh Pemerintah Kampung dan juga Bapekam, sebagai salah satu mitra Pemerintah Kampung. 

"Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, produk UMKM ataupun produk asli desa juga harus ditingkatkan. Melalui kualitas produk, maupun kemasan produknya," ujarnya. 

Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan Bapekam, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bapekam baik yang baru, maupun Pengganti Antar Waktu (PAW) di 4 Kampung, Kecamatan Koto Gasib. Dari 5 orang Bapekam Sri Gemilang yang dilantik, satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Bapekam Pangkalan Pisang, satu orang PAW Rantau Panjang periode 2022-2028, serta satu PAW Bapekam Buantan II masa jabatan 2019-2025.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya anggota Bapekam di Kecamatan Koto Gasib, semoga amanah dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas," ucap Alfedri. 

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus Ramli, Kadis PMK Kabupaten Siak Arifin, Camat Koto Gasib serta tamu undangan lainnya. -inf