Siap-siap, Tarif Listrik akan Diumumkan Pagi Ini


Senin, 13 Juni 2022 - 05:25:33 WIB
Siap-siap, Tarif Listrik akan Diumumkan Pagi Ini Ilustrasi

RIAUIN.COM - Kementerian ESDM akan mengumumkan tarif listrik triwulan III 2022 pagi ini. Dari undangan yang diterima, konferensi pers terkait tarif listrik ini akan digelar pukul 08.00 WIB yang dihadiri Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Tarif listrik memang menjadi topik yang hangat belakangan ini. Sebab, pemerintah memberikan sinyal tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas naik.

Seperti dirangkum detikcom, Senin (13/6/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui kenaikan tarif listrik sebagai respons pemerintah atas lonjakan komoditas energi.

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, 19 Mei 2022 lalu dikutip dari detik.

"Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan," tambahnya.

Hal itu juga diperkuat pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Ia mengonfirmasi tarif listrik 3.000 VA ke atas akan naik.

"Ya (naik)," kata Arifin saat dikonfirmasi detikcom.

Meski demikian, Arifin belum menyebut berapa besar kenaikan tarif listrik tersebut. Ia meminta untuk ditanyakan ke Direktur Jenderal (Dirjen).

"Tanya dirjen," katanya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 37 golongan tarif di mana 13 golongan di antaranya menerapkan mekanisme tariff adjustment atau non subsidi. Pemerintah secara berkala menyesuaikan menimbang sejumlah indikator makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB). Namun, pemerintah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.

Berdasarkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) April-Juni 2022 yang dikutip dari laman PLN, tarif pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTM sebesar Rp 1.352/kWh. Kemudian tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 hingga 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas Rp 1.444,70/kWh.

Berikutnya, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai 200 kVA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

Pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.114,74/kWh.

Berikutnya, pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya 30.000 kVA ke atas Rp 996,74/kWh. (*)