Heboh Nasi Padang Babi, Gubernur Sumbar Usulkan Masakan Padang Dibuat Sertifikasi


Sabtu, 11 Juni 2022 - 13:06:05 WIB
Heboh Nasi Padang Babi, Gubernur Sumbar Usulkan Masakan Padang Dibuat Sertifikasi Foto: Detik

RIAUIN.COM  - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi mengusulkan masakan padang untuk dibuatkan sertifikasi, khususnya kepada Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Hal ini merespons soal adanya pedagang Nasi Padang Babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. nanti ada stikernya," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Mahyeldi menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal. Dengan itu, dia meminta IKM untuk mengecek restoran Nasi Padang Babi tersebut sudah memiliki izin pemerintah setempat atau belum.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim," katanya.

Tak hanya itu, Mahyeldi juga menilai restoran yang menjual masakan Padang dengan babi itu telah bertentangan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia menegaskan bahwa makanan khas Padang dipastikan halal.

"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," tegas Mahyeldi dikutip dari detik.

"Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak," lanjutnya.

Terkait adanya Nasi Padang Babi ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib juga ikut bersuara. Dia mengatakan Sumbar identik dengan keislaman masyarakatnya, karena itu Nasi Padang Babi itu merupakan bentuk penghinaan kepada masyarakat Sumbar.

"Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya, saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut," lanjutnya.

Selain itu, Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Jasman, Dt Bandaro Bendang, mengaku khawatir jika minat konsumen untuk datang ke rumah makan Padang menurun karena peristiwa ini. Dia pun mendukung usulan Mahyeldi terkait izin usaha masakan Padang.

"Saya sangat setuju sekali dan mendukung penuh dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur, agar ke depan hal ini tidak boleh terulang lagi. Harus ada izin yang jelas untuk rumah makan, khususnya rumah makan Padang yang identik dengan makanan halal. Sebab jika dibiarkan akan berdampak pada berkurangnya minat orang untuk ke rumah makan Padang. Jangan nanti orang akan ragu-ragu makan di restoran Padang. Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pemilik restoran tersebut secara hukum ," kata Jasman. (*)