Sosialisasi Pembinaan dan Pemulihan Etika Profesi, Ini Pesan Kapolres Inhu


Kamis, 09 Juni 2022 - 11:25:14 WIB
Sosialisasi Pembinaan dan Pemulihan Etika Profesi, Ini Pesan Kapolres Inhu

RIAUIN.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso berpesan kepada seluruh personil Polres Inhu agar senantiasa menjaga disiplin dan menjauhi segala pelanggaran.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu pada saat menyampaikan arahannya pada acara Sosialisasi Pembinaan dan Pemulihan Etika Profesi Polri di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Rabu (8/6/2022).

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, Sosialisasi tersebut dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi. 

"Sosialisasi ini juga bertujuan agar setiap personel Polres Inhu mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan terutamanya dalam beretika sebagai anggota Polri serta diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan mengurangi pelanggaran," ujarnya.

Diakui Kapolres, masih banyak personil Polri hingga saat ini belum mengetahui secara detail bahwa di bidang propam ada bidang tugas pengawasan dan pembinaan etika profesi Polri, sehingga banyak oknum yang masih melakukan penyimpangan kode etik profesi Polri.  

Ada beberapa hal yang menyangkut kode etik profesi Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tanggal 4 oktober 2011 tentang kode etik profesi Polri. Ada pun ketentuan norma yang diatur dalam PP nomor 1-2 tahun 2003 dan Perkap nomor 14 tahun 2014 yang tumpang tindih, sehingga pelanggaran kode etik profesi Polri banyak dijatuhkan hukuman disiplin.

Oleh karena itu, Perkap nomor 14 tahun 2014 dijadikan Lex Spesialis dan PP nomor 1- 2 tahun 2003 dijadikan aturan umum. Pelanggaran kode etik banyak terjadi karena pelaku tidak mengetahui jika perbuatan yang dilakukan itu salah, oleh karena itu selain melakukan penindakan perlu dilakukan pembinaan. 

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kabid Propam Polda Riau yang diwakili oleh Kasubid Waprof Bidpropam Polda Riau AKBP R Firdaus, S.H dan diikuti 55 orang personel Polres Inhu dan jajaran Polsek.-Gus