Menag akan Minta Arab Saudi Tak Mendadak Naikan Biaya Haji Seperti Tahun Lalu


Selasa, 31 Mei 2022 - 19:22:00 WIB
Menag akan Minta Arab Saudi Tak Mendadak Naikan Biaya Haji Seperti Tahun Lalu Foto: Kompas

?IAUIN.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tidak ada lagi kenaikan biaya masyair atau layanan jemaah haji secara mendadak seperti tahun ini.

Menurut Yaqut, kenaikan biaya masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi semestinya bisa dibicarakan sejak jauh-jauh hari agar tidak menimbulkan kebingungan menjelang pelaksanaan ibadah haji.

"Tentu ke depan kita akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar untuk hal-hal begini ini bisa dimulai dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022) dikutip dari cnnindonesia

Yaqut mengatakan, kenaikan biaya masyair tersebut diumumkan secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi tanpa adanya penjelasan meski hal itu memang otoritas penuh pihak Arab Saudi.

Yaqut mengaku telah berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi tetapi tak membuahkan hasil.

Untuk itu, Yaqut akan mengajak sejumlah negara lain meminta Arab Saudi agar tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.

"Ke depan kita akan bicara dengan pemerintah Saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," ujar dia.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa.

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Selasa sore.

Dengan demikian, calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.

"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," ujar Yandri. (*)