Anggaran Operasional Haji Diusulkan Ditambah Rp 1,5 T


Senin, 30 Mei 2022 - 13:07:52 WIB
Anggaran Operasional Haji Diusulkan Ditambah Rp 1,5 T Foto: Detik

RIAUIN.COM - Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2022) dikutip dari detik.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," sambungnya.

Yaqut menjelaskan penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun. Penambahan biaya juga terjadi pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar

"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai mandaat keuangan haji dan dana efisiensi haji," jelas Yaqut.

"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," tambahnya.

Sementara itu, biaya penambahan lainnya ada di biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25 miliar. Yaqut menyebut selisih kurs kontrak penerbangan dan operasional haji khusus juga mengalami penambahan sebesar Rp 19 miliar dan Rp 9 miliar.

"Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji," ujar Yaqut.

"Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus," imbuhnya. (*)