Sengketa Lahan Perkebunan, Warga Sakai Desa Buluh Manis Berdamai dengan Perusahaan


Rabu, 25 Mei 2022 - 11:45:11 WIB
Sengketa Lahan Perkebunan, Warga Sakai Desa Buluh Manis Berdamai dengan Perusahaan Mediasi warga Suku Sakai dengan pihak perusahaan/foto:mika

RIAUIN.COM - Permasalah antara PT Panahatan dengan masyarakat Suku Sakai akhirnya mendapat titik temu dan berdamai. Mediasi perdamaian antara PT Panahatan, dengan masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis diselenggarakan pada Selasa (24/05/2022) sekira pukul 15.30 WIB, diruang pertemuan Kantor Lurah Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pasca adanya penganiayaan 3 orang security PT Panahatan yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis pada Senin (23/05/2022) Sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Deni Afrial, SPi MH, yang memandu acara mengatakan, sebelum dibuatnya surat perdamaian. Kita memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk mengemukakan pendapat.

"Permasalahan yang mengakibatkan masing-masing jadi saling curiga terbongkar diacara tersebut, karena masyarakat pada umumnya belum mengetahui secara jelas dimana saja tapal batas kebun perusahaan tersebut," ujarnya. 

Dijelaskannya, karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat tempatan, khususnya kepada para tetua kampung atau Ketua Bhatin setempat, maka terjadilah perselisihan ini.

"Sampai saat ini untuk wilayah tapal batas perbatasan antara Desa Buluh Manis dan Kelurahan Pematang Pudu belum ada batas yang jelas, sedangkan inti dari permasalahan ini adalah karena adanya saling klaim lahan antara PT Panahatan dengan masyarakat sehingga kedua belah pihak merasa saling memiliki di lahan sawit tersebut," kata AKP Deni.

Dalam kesempatan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, maksud dan tujuan pertemuan ini ialah untuk mencari titik temu dan menciptakan perdamaian dengan saling menghargai.

"Kedua belah pihak tidak lagi terjadi pertikaian yang ujungnya pasti merugikan, antara masyarakat Sakai dan sekuriti PT Panahatan, sehingga permasalahan ini tidak perlu diperpanjang lagi," ujarnya.

AKBP Indra juga mengatakan, apabila ingin membahas kepemilikan lahan, pihaknya bersedia memfasilitasi dan diselesaikan melalui jalur pengadilan. Setelah mendengarkan penjelasan dari kepolisian, kedua belah pihak setuju untuk menandatangani nota perdamaian.

Selain Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Deni Afrial, turut hadir dalam mediasi itu, Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Camat Mandau Riki Rihardi, dan Camat Bathin Solapan diwakili Sekcam Zama Rico Dakanahay.

Selanjutnya ada Kasi Tapem Mandau Rudi Hartono, Lurah Pematang Pudu Rio Sentosa, Kades Buluh Manis Legimun, BPD Desa Buluh Manis Masrianto, Tomas Suku Sakai Desa Buluh Manis Amir, Tomas Suku Sakai Desa Buluh Manis  Along Sakai, Manager PT Panahatan Bresman Napitupulu, Kepala Suku Sutan Batuah Kuri bin Samin, Kepala Suku Bathin Bromban Petani Abian bin Painar, dan sejumlah Masy Suku Sakai Desa Buluh Manis.-mika