PLT Bupati Minta Kapolres Kuansing Lebur Dua Koalisi di DPRD Menjadi Satu, Tokoh: Konflik Politik Bukan Domainnya Kepolisian, Ini Jawaban Kapolres


Senin, 23 Mei 2022 - 16:39:05 WIB
PLT Bupati Minta Kapolres Kuansing Lebur Dua Koalisi di DPRD Menjadi Satu, Tokoh: Konflik Politik Bukan Domainnya Kepolisian, Ini Jawaban Kapolres PLT Bupati Suhardiman Amby dan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata

RIAUIN.COM- Konflik politik dua koalisi yang terjadi di DPRD Kuansing membuat PLT Bupati Kuansing gerah. Ia terkesan kehilangan akal untuk menyatukan kedua koalisi yang tengah bersiteruh agar berbaur kembali menjadi satu. Sehingga PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby meminta Kapolres untuk melebur kedua kubu tersebut agar bersatu kembali.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh PLT Suhardiman Amby saat Raker KONI Kuansing, Kamis pekan lalu.

"Kita sama-sama dengan pak Kapolres, karena masih ada yang berbau "Sanjai" dan "Galamai", ini nanti semoga bisa disatukan," demikian kutipan pidato PLT Bupati waktu itu.

Koalisi "Sanjai" dan "Galamai" adalah dua koalisi di DPRD Kuansing yang terbentuk saat pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun pasca pemilihan kedua koalisi ini bersiteruh. Dan sampai saat ini belum kunjung meredah. Sehingga beberapa agenda sidang di DPRD terkendala akibat rapat tidak pernah kuorum.

Menanggapi permintaan pihak kepolisian oleh PLT Bupati untuk menjadi mediator dalam kisruh politik di DPRD tersebut, mantan Dosen Universitas Riau, Raja Putra Samad menanggapi bahwa, konflik politik itu bukan domain-nya pihak kepolisian untuk mendamaikannya, karena disini tidak konflik pidana.

"Terkesan agak lucu jika PLT Bupati meminta bantuan pihak kepolisian, itu lebih berganti kepada sejauh mana strong leadership dan kemampuan lobby bupati yang didasarkan kepada kepentingan masyarakat dan pemerintah, harus kembali kepada fungsi legislatif itu dalam pengelolaan pemerintahan," kata Raja Samad yang juga merupakan salahsatu tokoh Kuansing tersebut menjelaskan.

Menurut pandangannya saat ini,  konflik ini menimbulkan kesan masyarakat, legislatif dan PLT bupati cs tidak lagi membawa aspirasi masyarakat, "Ini sebenarnya tidak lah merupakan masalah yang pelik dan rumit," cetus Samad.

Lantas bagaimana tanggapan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata dalam menyikapi pernyataan Plt Bupati Suhardiman Amby, yang meminta pihak kepolisian untuk melebur dua koalisi di DPRD Kuansing menjadi satu.

Sejauh mana forkopimda dalam hal ini kepolisian bisa menjembatani konflik politik di DPRD itu sendiri? Dan aturan mana yang akan diberlakukan oleh pihak kepolisian sebagai mediator?

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata saat mejawab Riauin.com, Senin (23/5/2022) menjelaskan bahwa, pihak kepolisian dalam hal ini berusaha untuk menjadi mediator dalam upaya menciptakan harkamtibmas dan memastikan kondusifitas wilayah Kuansing guna mendukung pembangunan masyarakat Kuansing guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

"Terlepas dari penyampaian Plt. Bupati, saya selaku Kapolres bersama dengan Forkopimda akan berusaha menyatukan perbedaan pendapat antara wakil rakyat yang berbeda," kata AKBP Rendra.

Ditambahkannya, terkait aturan yang mengikat dalam hal ini tidak ada terkait kasus pidana yang pada umumnya ditangani oleh Kepolisian.

"Namun sebagai bagian dari Forkopimda, saya bertanggung jawab bersama Forkopimda yang lain untuk dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di DPRD," jelas Rendra.

Terakhir, AKBP Rendra meminta dukungan dari semua pihak guna menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut demi kesejahteraan dan kelanjutan pembangunan di Kabupaten Kuansing.-hen