Polisi Buru Sopir dan Penadah BBM Subsidi


Kamis, 28 Mei 2015 - 12:48:33 WIB
Polisi Buru Sopir dan Penadah BBM Subsidi Ilustrasi

PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah
(Polda) Riau masih memburu seorang sopir dan dua penadah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium  bersubsidi. Sebanyak 64 ton BBM telah diamankan sebagai barang bukti.

"Ada tiga orang pelaku kabur dan masih diburu. Mereka adalah seorang sopir dan dua orang
penadah," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, saat ekspos kasus, Kamis (28/5/2015).

Dikatakan Yohanes, ketiga pelaku kabur saat penangkapan, Rabu (27/5/2015) sekitar pukul 11.300 WIB  di Jalan  Lintas Timur Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Saat itu, empat truk tangki PT Pertamina ukuran 16.000 liter berhenti di salah satu kedai dan menurunkan sejumlah BBM yang mereka angkut.

Menurut Yohanes, minyak dalam tangki paling sedikit dikurangi 100 liter. "Segel tetap utuh. Pelaku mencongkel dengan alat seperti jarum. Minyak dimasukkan ke dalam jerigen 35 liter," tutur Yohanes.

Dijelaskannya, minyak lalu dibawa dengan sepeda motor. Setiap sepeda motor membawa
empat jerigen. "Ada lima motor mengangkut BBM yang diturunkan," kata Yohanes.

Modusnya, lanjut Yohanes, pelaku bekerja sama dengan sopir  PT Pertamina. Sopir pura-pura beristirahat, sementara minyak dari tangki dipindahkan ke ember dan selanjutnya dimasukkan dalam jerigen.

"Bisa kita lihat ada sepeda motor, lengkap dengan jerigen. Dituangkan di salah satu ember,
baru dipindahkan ke jerigen," papar Yohanes.

Terhadap pelaku, ungkap Yohanes, dijerat pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.
"Kasus masih dikembangkan. Kita juga masih menyelidiki keterlibatan oknum aparat," pungkasnya.

Seperti dikutip di halloriau.com, empat truk yang diamankan yakni, BM 8465 MU, BM 9629
RO, BM 8220 DU  dan BM 9318 ME. Selain itu diamankan 11 jerigen, masing-masing 35 liter
dan selang. (*)