Antisipasi Pengakit Mulut dan Kuku, Hewan Ternak di Jambi Dilakukan Pemeriksaan Dini


Sabtu, 21 Mei 2022 - 06:00:49 WIB
Antisipasi Pengakit Mulut dan Kuku, Hewan Ternak di Jambi Dilakukan Pemeriksaan Dini Dokter hewan di Jambi memeriksa kesehatan hewan ternak. Foto: Metrojambi

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, melakukan cek poin atau pemeriksaan terhadap hewan ternak guna mengantisipasi sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Seiring dengan lalu lintas hewan yang tinggi menjelang hari raya Idul Adha maka perlu dilakukan pemeriksaan dini terhadap hewan ternak," kata Medik Veteriner Ahli Muda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kota Jambi Rospita Pane di Jambi, Jumat (20/5).

Cek poin atau pemeriksaan dilakukan di tempat penjualan hewan ternak dan pemeliharaan hewan ternak di daerah itu. Tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga sosialisasi terkait langkah pencegahan atau tindakan yang harus dilakukan terhadap hewan ternak yang memiliki gejala klinis PMK.

Rospita Pane menjelaskan sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, untuk daerah yang sudah dinyatakan wabah seperti Jawa Timur dan Aceh maka ternak tidak dibenarkan masuk ke daerah lain dan disyaratkan bagi setiap ternak yang masuk ke daerah dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Maka dari itu penting bagi pedagang memeriksa SKKH saat membeli hewan ternak untuk di jual kembali atau untuk kepentingan hewan kurban.

Di Kota Jambi pemeriksaan dimulai dari tanggal 19 Mei 2022. Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa hari ke depan mengingat masa inkubasi PMK tersebut selama 14 hari, maka pada hari ke tujuh, delapan dan seterusnya akan kembali dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidak hewan ternak yang bergejala klinis.

Selain itu Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari melakukan pengecekan dini terhadap hewan ternak di daerah itu. Meski hingga saat ini belum terdeteksi PMK di wilayah Jambi, namun langkah antisipasi perlu dilakukan mengingat PMK tersebut cukup mudah menyebar ke hewan ternak lainnya.

"Cek poin dilakukan di tempat penjualan dan pemeliharaan hewan ternak," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Dokter Hewan Tuanku Hafiq dikutip dari metrojambi.

Gejala klinis yang dapat dilihat pada hewan ternak yang terserang PMK di antaranya mengalami panas tinggi hingga mencapai 41 derajat selsius. Kemudian lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi dan lubang hidung. Kemudian pembengkakan kelenjar rahang, penurunan nafsu makan, pincang, kuku bisa lepas dan kematian pada hewan muda. (*)