Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Mandau, GM PT SIPP Ditahan Bareskrim Polri


Kamis, 19 Mei 2022 - 12:18:41 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Mandau, GM PT SIPP Ditahan Bareskrim Polri Tersangka GM PT SIPP saat ditahan Satgas Gakkum KLHK RI/foto:mika

RIAUIN.COM - Penyidik Penegakan Hukum Kementerian (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Management Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Tiga orang management PMKS PT SIPP diperiksa oleh penyidik Gakkum KLHK RI tersebut yaitu Erick Kurniawan sebagai Direktur, Agus Nugroho selaku General Manager dan Zainul Ahsan Tanjung selaku Manager Humas.

Namun yang hadir dalam pemeriksaan hanya 2 orang yakni Agus Nugroho dan Zainul Ahsan Tanjung sementara Erick Kurniawan tidak hadir tanpa keterangan.

Agus Nugroho bersama Zainul Ahsan Tanjung datang berbarengan sekitar pukul 14.57 WIB langsung menuju ke dalam ruangan penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang berada di Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI pintu 3 lantai 4.

Setelah keluar sekitar pukul 19.07 WIB Agus Nugroho sudah mengenai rompi tahanan Gakkum KLHK RI dan masuk ke dalam mobil milik Satgas Penegakan Hukum dan dikawal dengan 2 orang dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi (SPORC) berpakaian lengkap.

Hasil dirangkum dari berbagai sumber di Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK RI Agus Nugroho ditahan atau dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari kedepan. Perkara dugaan pencemaran lingkungan dari PMKS PT SIPP yang berlokasi di Jalan Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tidak menutup kemungkinan ada penetapan Tersangka baru dan penahanan.

Agus Nugroho sambil dikawal oleh 2 orang SPORC KLHK RI saat menuju Mobil Satgas Penegakan Hukum dijumpai hanya diam dan tertunduk sambil menyebutkan ya Pak. 

"Ya Pak Sebentar, no comment," kata Agus Nugroho Rabu (18/5/2022) kepada wartawan.

Saat ditanya ditahan tentang dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS PT SIPP, Agus Nugroho hanya diam dan mobil Satgas Penegakan Hukum langsung bergerak menuju Rutan Bareskrim Mabes Polri.-mika