18 Kg Sabu-sabu Dimusnahkan di Medan


Sabtu, 14 Mei 2022 - 06:03:13 WIB
18 Kg Sabu-sabu Dimusnahkan di Medan Polrestabes Medan Polda Sumut memusnahkan sabu-sabu seberat 18 kg pada Jumat (13/5). Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram (kg) pada Jumat (13/5).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan barang bukti itu diperoleh dari hasil penangkapan dua orang pengedar narkoba, D dan WI. Kedua tersangka diduga bagian dari jaringan Aceh-Jakarta.

"Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan," ujar Valentino di Mapolrestabes Medan, seperti dikutip dari cnnindonesia.

Ia merinci kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka D di salah satu loket bus di kawasan Kecamatan Medan Amplas pada Kamis (14/4) lalu.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka WI di kawasan Kecamatan Medan Sunggal pada Senin (25/4).

"Total barang bukti yang kami sita berupa 18 kilogram sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp11 juta," katanya.

Saat ini, sambungnya, aparat sedang memburu pemasok narkoba dan penerima barang dari kedua pelaku tersebut. "Ini akan kami kejar siapa pemasoknya dan penerima sabu-sabu tersebut," ujarnya. (*)