Gubri Hadiri Penandatanganan Komitmen Program P3DN


Jumat, 13 Mei 2022 - 16:00:42 WIB
Gubri Hadiri Penandatanganan Komitmen Program P3DN Gubernur Riau, Syamsuar menyaksikan penandatanganan kontrak P3DN oleh OPD, Jumat (13/5/2022) di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau. | Foto : mcr.

RIAUIN.COM-Gubernur Riau, Syamsuar menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan komitmen program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Komitmen ini menandai dimulainya kontrak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan APBD Provinsi Riau tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (13/5/2022).

Sebanyak 40 kontrak hari ini ditandatangani, di antaranya dua dari OPD, yakni Dinas PUPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau. Total nilai kontrak  sebanyak Rp406 miliar lebih.

Pada Dinas PUPR Provinsi Riau dilakukan penandatanganan sebanyak 39 kontrak. Di antaranya 38 kontrak Bidang Bina Marga dan satu kontrak Bidang Cipta Karya serta satu kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan. 

Gubri menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka untuk melaksanakan instruksi Presiden RI untuk menggunakan produk dalam negeri. Pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri sebagai bagian komitmen Pemda bersama rekanan dan mitra menjalankan sesuai arahan Presiden karena itu dikawal oleh Kejaksaan.

Sesuai target Presiden, apabila penggunaan produk dalam negeri akan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi yang ada di semua daerah juga diharapkan dapat meningkat dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Apalagi produk dalam negeri ini banyak pelaku UMKM yang terlibat di sini termasuk pekerjaan jalan, pekerja bangunan dan lain-lain. Makanya penting komitmen untuk P3DN ini," ucapnya.

Syamsuar berharap, melalui kegiatan ini memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi dan diharapkan pula rekananan dapat menjalankan sesuai dengan tanggung jawabnya, termasuk juga pejabat pembuat komitmen.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran hari ini dan harapan kami komitmen ini harus dilaksanakan karena dalam pengawasan ini langsung dari Kejaksaan. Karena itulah perintah ini dilaksanakan sebaiknya agar harapan Bapak Presiden pada tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih baik lagi," tuturnya. -adv