Usai Mangsa Babi, Ular Piton 7 Meter Ditangkap Warga Kampar


Kamis, 12 Mei 2022 - 13:31:27 WIB
Usai Mangsa Babi, Ular Piton 7 Meter Ditangkap Warga Kampar Suasana saat ular piton akan dilepasliarkan oleh BKSDA Riau ke habitanya/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Seekor ular jenis piton dengan panjang sekira 7 meter yang berusia kurang lebih 20 tahun, ditemukan warga Simpang Kubu, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Ular tersebut ditemukan usai memangsa seekor babi di kebun warga.

Plh Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Hartono menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar terkait adanya seekor ular yang ditangkap warga di Simpang Kubu beberapa waktu lalu itu.

Dikatakannya, ular piton yang diperkirakan berusia 20 tahun itu tersebut telah diserahkan ke BKSDA Riau untuk dilepas liarkan ke habitatnya.

"Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi bahwa satwa tersebut kondisinya sehat, sifat liarnya masih bagus, makanya kami BKSDA Riau melakukan kegiatan pelepasliaran didalam hutan konservasi daerah kerja BKSDA Riau," ujar Hartono di Kantor BKSDA Riau, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Hartono, ular tersebut ditemukan oleh warga saat sedang berada di kebun. Warga saat itu melakukan evakuasi dan melaporkan temuan ular itu ke BKSDA Riau. Ia juga menyebutkan, ular tersebut diduga telah memangsa seekor babi.

"Kemungkinan ular tersebut sedang memakan satwa babi di kebun masyarakat. Karena melihat postur tubuhnya dan sifat gerakannya yang masih lambat dan kelihatan tubuhnya masih besar," jelas Hartono.

Selain ular piton besar itu, Hartono menyebut BKSDA juga melepaskan satu ekor ular lainnya yang juga ditangkap oleh masyarakat di Pelalawan yang panjangnya kurang lebih 7 sampai 8 meter.

"Jadi hari ini kita melepas dua ekor, yang dilepas agak jauh dari pemukiman masyarakat dan keberadaanya sebenarnya masih aman," tutupnya.-dnr