Jambi Pastikan Kuota 1.321 Jemaah Haji Tahun Ini


Kamis, 12 Mei 2022 - 10:02:32 WIB
Jambi Pastikan Kuota 1.321 Jemaah Haji Tahun Ini Ilustrasi

RIAUIN.COM – Kanwil Kemenang Provinsi Jambi memastikan bahwa Provinsi Jambi mendapat kuota sebanyak 1.321 jemaah haji pada musim haji 2022. Para calon jemaah diminta melakukan pelunasan sebelum 20 Mei mendatang.

Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi pun telah menyiapkan kuota setiap kabupaten kota se Provinsi Jambi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Bafadhal mengatakan, kuota haji terbanyak diberikan ke Kota Jambi. Dari total 1.321 jemaah yang akan berangkat, Kota Jambi mendapat bagian sebanyak 321 jemaah.

Hanya saja, jumlah ini pun sudah banyak berkurang dari total calon jemaah yang antre untuk tahun ini, yakni 630 orang.

“Jumlah jemaahnya memang lebih banyak di Kota Jambi, ini berdasarkan usianya yang di bawah 65 tahun,” katanya, Rabu (11/5) dikutip dari metrojambi.

Sedangkan Kabupaten Batanghari mendapat kuota 96 jemaah dari 185 orang; Tanjab Barat 135 jemaah dari 330 orang; dan Bungo 96 jemaah dari 206 orang. Kemudian, Merangin mendapat alokasi 199 jemaah dari 353 orang; dan Kerinci 95 jemaah dari 339 orang.

Sedangkan Kabupaten Muarojambi mendapat kuota 76 jemaah dari 148 orang dan Tebo sebanyak 102 jemaah dari 223 orang; Sarolangun 116 jemaah dari 236 orang; Tanjab Timur ada 24 jemaah dari 82 orang dan Sungaipenuh ada 60 jemaah dari 119 orang.

“Yang paling sedikit di Kabupaten Tanjab Timur karena di sana lebih banyak lansia yang mendaftar,” jelasnya.

Disamping itu, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyiapkan 266 jemaah cadangan. Jemaah cadangan ini disiapkan untuk menggantikan jemaah yang berhalangan untuk diberangkatkan tahun ini.

“Nanti mereka diberangkatkan setelah melakukan pelunasan. Kalau ada yang tak bisa, maka kita bisa berangkatkan yang cadangan ini,” kata dia pula.

Diketahui, sebanyak 15 jemaah haji menarik pelunasan biaya keberangkatan haji tahun ini. Bafadhal mengatakan, mereka harus membayar pelunasan uang keberangkatan haji yang diberikan waktu sampai 20 Mei mendatangkan.

Untuk yang menarik yang pelunasan ini akan dikenakan biaya tambahan dari uang setoran awal sebesar Rp 25 juta. Sehingga mereka yang menarik uang pelunasan kemarin akan dikenakan biaya Rp 39 juta.

“Mereka tidak lagi dapat mendapatkan biaya manfaat, karena telah menarik biaya pelunasan haji,” ujarnya. Mereka yang tak menarik uang pelunasan mendapat biaya manfaat langsung. (*)