Satroni Gudang Besi Tua, 3 Pelaku Diamankan Polsek Rumbai Pesisir


Selasa, 10 Mei 2022 - 11:51:38 WIB
Satroni Gudang Besi Tua, 3 Pelaku Diamankan Polsek Rumbai Pesisir Tersangka/foto:HPP

RIAUIN.COM - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru menangkap tiga orang pria pelaku pencurian di sebuah gudang besi tua yang terletak di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (4/5/2022) lalu.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy menyebutkan, ketiga pelaku yang diamankan yakni  IR (25), SF (18), dan MR (36). 

"Ketiga orang ini kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan," ucapnya.

Kapolsek mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari pengembangan pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu di Jalan Sekolah oleh warga setempat.

"Awalnya Kedua pelaku IR dan SF diamankan berawal dari upaya korban melakukan pencarian pelaku berdasarkan foto dan rekaman ketika pelaku mengambil barang yang ada digudang milik korban. Tiba-tiba dijalan sekolah korban bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi keributan dan dilaporkan ke Polsek Rumbai pesisir," ujarnya.

Saat itu, polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Rumbai Pesisir.

"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian digudang besi tua dan barang-barang yang telah di curi oleh pelaku telah dijual kepada MR (penadah). Dari pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan MR(36)," ungkapnya.

Dari pengembangan terhadap tersangka, diketahui pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dibeberapa wilayah di Kota Pekanbaru.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 1 buah pelak motor, 1 buah pelak mobil, 1 buah dongkrak, 13 batang alumanium warna kuning, 17 batang alumunium warna putih, 1 buah radiator dan 1 buah batrai besar. 

Selanjutnya ada 1 buah batrai kecil, 10 batang kuningan, 3 buah elemen kompor gas, 1 unit mobil Suzuki Carry, 1 unit sepeda motor merek Genio, 1 unit sepeda motor Honda Bead magenta, 1  unit sepeda motor Ravo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Bead warna hitam dan uang tunai Rp950 ribu.

"Saat ini pelaku tersebut telah di amankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna di laksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. -dnr