Bawa Kabur dan Cabuli Pacar Dibawah Umur, Pemuda Asal Kepulauan Meranti Ditangkap


Selasa, 03 Mei 2022 - 12:07:03 WIB
Bawa Kabur dan Cabuli Pacar Dibawah Umur, Pemuda Asal Kepulauan Meranti Ditangkap tersangka/Foto:Humas Polsek Tapung Hulu

RIAUIN.COM - Seorang pemuda asal Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau nekat membawa pacarnya kabur pacarnya yang masih di bawa umur. Tidak hanya dibawa kabur korban juga sempat disetubuhi.

Kejadiannya pada Minggu (20/4/2022) lalu sekira pukul 01.00 WIB. Korban adalah NY (15) warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu. 

Tidak terima dengan perlakuan pelaku yang berinisial WK (22), orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tapung Hulu pada Selasa (25/4/2022) .

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung memerintahkan anggota untuk mecari dan menangkap WK.

Usai terima laporan orang tua korban langsung mencari pelaku. Pada Jumat (29/4/2022) Polsek Tapung Hulu mendapatkan informasi keberadaan WK dan langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku, mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban NY yang masih anak di bawah umur.

"Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan dan penahanan selama proses penyidikan," jelas Kapolsek Tapung Hulu, AKP Era Maifo.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Kemudian korban di ajak pelaku untuk keluar dan tinggal bersamanya. Korban yang masih polos, mengikuti apa yang dibilang pelaku dan akhirnya korban dibawa kabur.

Dalam pelarian itu, korban juga disetubuhi oleh pelaku secara berulang kali dan setelah 1 minggu korban dikembalikan ke orang tuanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban RA langsung melaporkan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku sudah melanggar Pasal 81 jo 82 UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau Pasal 332 KUH Pidana.-dnr