Dua Pelaku Curanmor di PT PHR Ditangkap Polsek Rumbai Pesisir


Rabu, 27 April 2022 - 14:24:03 WIB
Dua Pelaku Curanmor di PT PHR Ditangkap Polsek Rumbai Pesisir Tersangka/foto:Humas Polresta Pekanbaru

RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Minggu (24/04/2022).

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK mengatakan, kedua Pelaku tersebut beraksi pada Kamis, 1 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB di Komplek PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tepatnya di Kantor Facility Management Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

"Dari peristiwa pencurian itu, PT PHR mengalami kerugian  Sebesar  Rp4 juta," ujar Febriandy.

Febriandy menambahkan, berdasarkan laporan yang di terima polisi tanggal  24 April  2022 dan keterangan dari saksi, pada hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 11.30 WIB, dilakukan penagkapan terhadap 2 orang diduga pelaku yaitu A dan F.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku A megakui telah melakukan pencurian sebayak  5 kali, 2 kali bersama F, dan dari keterangan F mengakui telah melakukan pencurian di PT PHR sebayak 2 kali bersama A," jelas Kapolsek.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil merek Nissan Grand Livina warna abu-abu tua metalik BM 1611 NP, 13 barang bekas Exhaust  Fan, 6 buah bekas motor kipas,  3 buah kota kipas.

Kedua pelaku diancam pidana pencurian dengan pemberatan pasal  362  juncto pasal 363 KUHPidana.

"Saat ini ke dua pelaku dan barang bukti sudah diamakan oleh pihak kepolisian Polsek Rumbai pesisir untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutupnya.-dnr