Diduga Tabrak Lari Pemotor, Jaksa di Kejati Riau Bonyok Dihakimi Warga


Selasa, 19 April 2022 - 13:17:36 WIB
Diduga Tabrak Lari Pemotor, Jaksa di Kejati Riau Bonyok Dihakimi Warga Pegawai Kejati Riau yang diamuk warga/foto:via Vjoki

RIAUIN.COM - Seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Mula Sardion Salam, menjadi sasaran kemarahan warga karena diduga telah melarikan diri usai menabrak seorang perempuan  di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 00.03 dini hari.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, Kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Nopol BM 1214 VM yang dikemudikan oleh Mula Sardion Salam bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah barat menuju timur.

Tepat berada di depan Rumah Makan Irama, mobil memasuki jalur kanan lalu bertabrakan dengan sepeda motor Nopol BA 2356 CA yang dikendarai oleh Zakiatis Salam. Motor tersebut bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah berlawanan. 

"Akibatnya mobil dan motor tersebut bertabrakan dan mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan," tutur Angga saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022) siang.

Melihat korban terjatuh, pelaku melarikan diri tanpa mempedulikan keadaan korban yang terpental dan berlumuran darah. Mobil SUV yang dikendarainya terus berjalan sambil menyeret sepeda motor milik korban di bagian depan mobilnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut tak tinggal diam dan segera mengejar pelaku yang menuju Jalan Inpres di Simpang AURI Jalan Adi Sucipto.

Warga yang geram menghajar pelaku hingga lebam dan babak belur di wajah. Untungnya, polisi segera datang dan mengamankan pelaku.

"Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Panam, Pekanbaru dan mengalami kaki kiri dan bahu kirinya patah. Selain itu terdapat pula luka di mulut dan lebam di mata kirinya," jelasnya.

Angga menjelaskan, belum diketahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

"Masih dalam penanganan penyidik, nanti diinfokan lebih lanjut," pungkasnya.

Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 juta rupiah.-dnr