Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Ini Persiapan KPU Riau


Senin, 18 April 2022 - 12:10:21 WIB
Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Ini Persiapan KPU Riau Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir/foto:via cakaplah

RIAUIN.COM - Menyambut perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau saat ini tengah melakukan persiapan-persiapan konsolidasi internal dengan KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir dalam keterangan tertulis kepada Riauin.com mengatakan, tahapan pemilu 2024 diperkirakan dimulai pada bulan Juni 2022. Salah satu tahapan awal adalah persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol).

Dikatakan Ilham, saat ini KPU Riau diminta oleh KPU RI untuk memberikan masukan dan catatan-catatan terhadap beberapa Rancangan PKPU (RPKPU), seperti RPKPU Pemutakhiran Data Pemilih, RPKPU Verifikasi Pendaftaran Parpol dan RPKPU Tahapan dan Program.

"Kegiatan yang sering dilakukan di masing-masing divisi melalui daring, penguatan-penguatan yang diadakan oleh KPU RI melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," tulis Ilham, Senin (18/4/2022) pagi.

Saat ini, menurut Ilham, pihaknya masih menunggu seluruh RPKPU tersebut disahkan oleh KPU RI yang dilakukan bersama dengan Komisi II DPR RI.

"Dan perkiraan di bulan Juni 2022 tahapan resmi Pemilu 2024 sudah dimulai, berdasarkan draft RPKPU yang sekarang lagi dibahas KPU dan Komisi II. Sesuai perintah undang-undang, paling lambat 18 bulan menjelang hari H, tahapan sudah harus dimulai yang ditandai dengan pengumuman penerimaan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024," jelas Ilham.

Menurutnya, KPU RI bersama Komisi II DPR sedang membahas kurang lebih 10 PKPU yang diperlukan untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 diantaranya, PKPU Tahapan, Jadwal dan Program, PKPU Pendaftaran Verifikasi Parpol, rekrutmen badan Adhoc dan lain-lain.

"Untuk panitia adhoc seperti PPK dan PPS baru dibentuk sekitar tahun 2023, nanti menunggu PKPU tahapan dan jadwal disahkan, dan PKPU Rekrutmen Badan Adhoc," paparnya.

Menyikapi terkait masa jabatan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota, Ilham menjelaskan bahwa jabatan anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota di Riau akan berakhir setelah Pemilu 2024

"Untuk provinsi dan kabupaten/kota berakhir setelah pemilu 2024, Provinsi Februari 2024, Kabupaten/Kota umumnya bulan Maret 2024," terangnya.

Dijelaskannya, hingga saat ini, KPU Riau terus melakukan konsolidasi sejak didapatkan kepastian pelaksanaan Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024.

"Kami langsung rutin mengadakan Rakor (Rapat Koordinasi) melalui daring, karena sampai sekarang kan anggaran yang diperuntukkan untuk tahapan pemilu 2024 belum disetujui pengunaannya. Namun, sebelum bulan Juni 2022 saat pendaftaran partai, sudah harus ada kepastian anggaran minimal untuk verifikasi parpol dulu. Karena KPU Provinsi dan kabupaten/kota harus mengikuti dan menghadiri bimbingan teknis, kemudian melakukan bimbingan teknis untuk parpol dan perjalanan ke lapangan," tutupnya.-dnr