7 Anggota KPU RI Dilantik, Hasyim Asy’ari Jabat Ketua


Senin, 18 April 2022 - 10:39:16 WIB
7 Anggota KPU RI Dilantik, Hasyim Asy’ari Jabat Ketua Ketua KPU RI periode 2022-2027, Hasyim Asy’ari/foto:KPU.go.id

RIAUIN.COM - Tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi bertugas usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (12/4/2022). 

Ketujuh anggota KPU RI tersebut yakni Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz menjalani proses pelantikan yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 33P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Pada hari yang sama, berlangsung pleno perdana Anggota KPU RI Periode 2022-2027 untuk memilih Ketua KPU RI yang akan menjabat selama lima tahun ke depan. 

Dipimpin Anggota KPU RI Periode 2022-2027 termuda, Mochammad Afifuddin, rapat memutuskan dan menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027. 

“Tadi di pleno kita lama sekali kita membahas soal dari hati ke hati, apa mimpi anggota terpilih ini untuk KPU ke depan. Itu yang paling lama. Setelah itu kita tawarkan proses pemilihan ketua dan Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu menit terpilih saudara kita, sahabat kita, Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027,” ungkap Afifuddin.

Setelah ditunjuk sebagai Ketua, Hasyim mengatakan bahwa amanah yang diperoleh harus diawali dan dijalankan dengan memuji dan meminta rahmat dari Allah SWT. Dan menyadari bahwa jabatan yang disandang sifatnya sementara. 

“Kekuasaan kewenangan, otoritas kita itu ada batasnya dan harus kita yakini semua berasal dari penguasa sejati yaitu Allah SWT. Oleh karena itu dalam menggunakan otoritas, wewenang kita harus tahu batas, makanya penting kita awali dengan Bismillah wa Innalillah, supaya tahu batasnya,” kata Hasyim.

Hasyim pun memastikan kepemimpinan KPU Periode 2022-2027 akan melanjutkan apa saja yang telah dibangun oleh Anggota KPU Periode 2017-2022 dengan pembaruan sesuai tantangan zaman. 

“Yang sering disebut inovasi, pengembangan karena tentu saja situasi yang dihadapi berbeda,” ucap Hasyim.

Menurutnya, dalam konteks kepemiluan, pembaruan tersebut seperti perbaikan mekanisme, tata kerja, proses agar pemilu tetap terjaga integritasnya.-dnr