Kembali Dipercaya Jadi Ketua Komisi, Zumrotun: Saya Selalu Ingin Bekerja dengan Benar


Sabtu, 16 April 2022 - 11:49:33 WIB
Kembali Dipercaya Jadi Ketua Komisi, Zumrotun: Saya Selalu Ingin Bekerja dengan Benar Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Zurmotun.

RIAUIN.COM- Politisi perempuan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kampar, Zumrotun kembali dipercaya jadi ketua komisi. Kali ini Zumrotun dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar. 

Posisi baru sebagai Ketua Komisi III didapat Zumrotun dari proses kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Proses kocok ulang ini bagian dari mekanisme yang berlaku di DPRD. Dinama bila melewati separuh awal periode dewan, akan dilakukan roling komposisi AKD.

Sedangkan pada separuh periode awal, Zumrotun dipercaya sebagai Ketua Komisi II.

Soal posisi baru ini, Zumrotun mengatakan, selain sebagai sebuah amanah, jabatan yang dipercayakan pada dirinya sebagai tantangan. Ia bertekad akan bertugas dengan sebaik-baiknya.

"Ini juga tantangan bagi saya, mulai terpilihnya saya menjadi Ketua Komisi III dan ke depannya agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya," ucap Zumrotun, kemarin.

Zumrotun menjelaskan, soal proses terpilihnya ia sebagai Ketua Komisi III, katanya, pimpinan komisi bukan dipilih partai, melainkan dipilih oleh anggota fraksi. Sedangkan partai lanjut dia, hanya menempatkan anggotanya pada masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pimpinan komisi bukan dipilih partai melainkan dipilih oleh anggota komisi. Partai sifatnya hanya menempatkan anggota fraksi pada masing-masing AKD," tutur Zumrotun.

Zumrotun adalah anggota Fraksi Gerindra. Ia masuk ke DPRD Kampar dari dapil I yang meliputi Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu. 

Zumrotun pada pileg yang lalu merupakan salah seorang anggota dewan peraih suara terbanyak. Perolehan suara Zumrotun masuk 4 besar raihan suara terbanyak individu caleg se-Kabupaten Kampar.-naz