Razia Pedagang Distributor hingga Eceran, Satpol PP Inhil Sita Ratusan Packs Petasan


Sabtu, 09 April 2022 - 13:13:02 WIB
Razia Pedagang Distributor hingga Eceran, Satpol PP Inhil Sita Ratusan Packs Petasan

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menyita ratusan packs petasan dalam Kegiatan Non Yustisi, razia petasan dan kembang api sekaligus imbauan tentang tertib protokol kesehatan (prokes), Jum’at (8/4/22).

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Imbauan Bupati Indragiri Hilir Nomor : 515.357 / SATPOL-PP / III / 2022 tentang Tertib Ramadhan 1443 H / 2022 M. Dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol dan memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat yang dapat menimbulkan suara ledakan dengan sengaja pada siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah.

Giat patroli ini dilaksanakan secara menyeluruh kesemua titik Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Target razia kali ini, yakni dari berbagai kalangan pedagang mulai dari distributor hingga pedagang eceran yang sengaja mengedarkan petasan secara terang terangan dan diduga tidak mengantongi surat izin edarnya.

"Giat patroli ini akan dilaksanakan menjelang menyambut Idul Fitri nanti, targetnya yakni mulai dari distributor hingga pedagang eceran yang tak berizin," tegas Sekretaris Satpol PP Hady Rahman saat memberikan arahan kepada tim.

Dari 14 tempat yang terdata, terdapat 3 distributor dan 2 pengecer yang dilakukan penyitaan sebanyak 12 pack petasan yang menimbulkan ledakan dan 129 pcs petasan yang diduga tanpa izin tersebut.

Barang-barang yang menimbulkan ledakan ini langsung dibawa oleh Tim Satpol PP Kabupaten Inhil.

"Diharapkan dengan adanya penyitaan petasan ini dapat meminimalisir peredaran petasan serta penggunaan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah umat muslim," tambah Kasi P3PNS Pol PP Febri Syahwani.