Satpol PP Inhil Tertibkan PKL dan Pemilik Bangunan yang Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan


Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:39:47 WIB
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL dan Pemilik Bangunan yang Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Pengawasan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik bangunan yang masih menggunakan trotoar maupun bahu Jalan untuk berjualan, Jum’at (25/2/22).

Target Patroli kali ini sekitar Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Hasil pelaksanaan kegiatan ini ditemukan dua Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik bangunan yang melakukan pelanggaran.

Selain melakukan penertiban, tim juga memberikan teguran kepada pemilik bahan bagunan yang meletakkan bahan bangunan dibadan Jalan.

Dasar dari tindakan dalam melakukan penertiban Para pedagang yang beraktivitas diatas Trotoar dan Bahu jalan diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, adalah salah satu upaya dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

"Pedagang yang beraktivitas diatas Trotoar dan Bahu Jalan telah ditertibkan oleh personil dan memberikan himbauan kepada pemiliknya agar tidak mengulanginya lagi, serta beberapa titik tumpukan material bahan bangunan berupa pasir juga diberikan himbauan kepada pemiliknya untuk segera dipindahkan untuk menghindari kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas," kata Komandan Regu, Ariyanto.