Pemilik CV Elok Juo Resmi Ditahan, Jaksa: Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih


Selasa, 12 April 2022 - 18:19:32 WIB
Pemilik CV Elok Juo Resmi Ditahan, Jaksa: Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih Ledi Oktora

RIAUIN.COM- Pemilik CV Elok Juo, LO, Selasa (12/4/2022) resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Ia diduga terlibat korupsi proyek pengadaan alat peraga IPA di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuansing. Proyek senilai Rp4,370 miliar tersebut diduga terjadi mark up anggaran sehingga menyebabkan kerugian megara sebesar Rp2 miliar lebih.

Dalam keterangan pers nya, Kasi Pidsus Kejari Kuansing Imam Hidayat SH MH menuturkan bahwa pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Dan langsung ditahan.

Saat diwawancarai Riauin.com, Imam menyebutkan bahwa LO adalah pemilik perusahaan. "Dia selaku direktur perusahaan. Sementara yang melaksanakannya bukan dia. Ada yang nyetir," kata Imam.

Kapasitas sebagai pemilik perusahaan, LO mendapatkan uang imbalan pinjaman perusahaan dari seseorang yang melaksanakan kegiatan tersebut.

"Modusnya hampir sama dengan kegiatan pengadaan IPA tahun 2019 lalu.Beda perusahaan saja," jelasnya.

Pada tahun 2019 lalu, Kejari Kuansing juga mengungkapkan kasus korupsi alat peraga IPA di Dinas Pendidikan. Dalam kasus tersebut, jaksa menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini ketiga tersangka telah menjalani hukuman.

Pada tahun 2019 lalu, jaksa juga menahan pemilik perusahaan CV Aqsa Jaya Mandiri, Endi Erlian. Saat itu, perusahaan milik Endi dipinjam oleh Aries Susanto.

Modus pinjam pakai perusahaan tersebut, Endi Erlian mendapatkan imbalan uang senilai Rp60 juta dari Aries Susanto.

Sekedar diketahui, dalam kasus proyek pengadaan IPA tahun 2019 lalu, hakim telah memvonis bersalah tiga teedakwa. Diantaranya, Endi Erlian selaku pemilik perusahaan.

Selanjutnya, Sartian ST  sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan ASN di Disdikpora Kuansing dan Aries Susanto S.Hut - yang mengerjakan pekerjaan Pengadaan Modul Eksperimen Pembelajaran IPA Sain SD Berbasis Digital Interaktif tersebut.

Proyek senilai Rp 4,5 miliar tersebut negara dirugikan sebesar Rp1.3 miliar.-hen