Apdesi Riau Tak Mau Ikut-Ikutan Wacana Presiden 3 Periode


Sabtu, 09 April 2022 - 14:22:17 WIB
Apdesi Riau Tak Mau Ikut-Ikutan Wacana Presiden 3 Periode Abdurrahman Chan, Ketua DPD Apdesi Riau.

RIAUIN.COM - Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Riau, Abdurrahman Chan menegaskan tidak ikut-ikutan menyuarakan wacana presiden tiga periode. Wacana tersebut ramai disuarakan beberapa pihak belakangan ini, termasuk oleh Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya dalam Silatnas di Jakarta yang dihadiri oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Abdurrahman menegaskan, Apdesi Riau tetap akan taat serta tunduk pada konstitusi negara yang telah membatasi masa periode presiden selama 10 tahun, atau selama dua periode saja.

"Apdesi Riau tetap akan taat akan kontitusi negara. Soal isu ada yang mewacanakan presiden tiga periode itu biasa, namanya demokrasi. Tapi yang jelas kita tidak akan mengangkangi konstitusi yang ada," tegas pria yang akrab disapa Wak Rahman ini, pada Riauin.com, Jumat (8/4/2022.

Soal dukungan DPP Apdesi beberapa waktu lalu itu, dia menganggapnya hal biasa. Yang jelas hingga kini, sebutnya, tidak ada koordinasi dari DPP ke DPD Apdesi Riau sebagai tidak lanjut dari dukungan pada wacana presiden tiga periode.

"Siapa bilang (ada instruksi ke DPD). Kita di dalam berorganisasi ini tetap berdasarkan fakta hukum. Setahu saya tidak ada satupun fakta yang dikirim (dari DPP) ke DPD menyatakan dukung-mendukung (wacana presiden tiga periode)," ujar Wak Rahman.

Menurut Abdurrahman Chan, wacana presiden tiga periode hanya ramai di pemberitaan media massa saja. Namun secara fakta di internal organisasi Apdesi mulai dari DPP Hingga ke DPD-DPD belum ada instruksi kongkrit mengenai hal itu.

"Maaf ini merupakan (baru ramai) di berita media saja. Belum ada DPP menyampaikan (instruksi) berkenaan hal itu ke DPD," beber dia.

Abdurrahman Chan menegaskan, Apdesi Riau tetap akan patuh dan tunduk pada konstitusi yang ada. Soal adanya perubahan pada konstitusi nanti, katanya, sudah ada mekanismenya tersendiri.

"Yang jelas sampai saat ini Kita tetap mengikuti konstitusi yang ada. Kecuali ada perubahan mendasar terhadap UU. Itu sudah ada ranahnya sendiri yang diatur," tuturnya.

Saat ini, tambahnya, Apdesi mulai dari pusat hingga ke daerah sedang berkonsentrasi pada penyatuan persepsi agar bagaimana permohonan soal regulasi yang tepat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa diperoleh.

"Saat ini DPP konsentrasi dengan hasil Silatnas Apdesi kemaren yang dihadiri oleh Presiden. Konsentrasi menyatukan persepsi tentang permohonan Apdesi kepada Bapak Presiden mencari regulasi yang tepat dengan Kementrian Dalam Negeri," tutup Kepala Desa Senama Nenek, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar itu. - naz