Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Sawit, Diduga Kekasih Korban


Kamis, 24 Maret 2022 - 22:43:36 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Sawit, Diduga Kekasih Korban Seorang wanita ditemukan membusuk dalam kebun sawit di Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. F: Polres Kampar

RIAUIN.COM - Kasus penemuan mayat wanita yang membusuk di kebun sawit di Perhatian Raja, Kabupaten Kampar, pekan lalu akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah kekasih korban sendiri, yaitu RP (35).

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Fauzi Surya Chandra, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Kata Iptu Fauzi, identitas korban yang ditemukan telah membusuk oleh pemancing di dalam kebun sawit ternyata adalah Lasmaria Sinaga (25), warga Dusun I Tungkam Jaya Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. 

"Sedangkan RP merupakan warga Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Jabung Barat, Sumatera Utara. Terungkapnya kasus ini, karena korban menyerahkan diri ke pihak kepolisian," ujarnya.

Fauzi menuturkan, awalnya kasus ini ditangani oleh Reskrim Polsek Perhentian Raja bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan di-Back Up oleh Tim IT Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau. 

Katanya, pada hari Senin, 14 Maret 2022 sekitar Pukul 14.30 WIB, Polsek Perhentian Raja mendapat telepon dari warga yang menginformasikan bahwa ditemukan mayat perempuan sudah membusuk. 

Lalu, sebutnya, mayat dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Dari hasil otopsi pada korban, Tim Dokter Bhayangkara Polda Riau menemukan tanda-tanda kekerasan, Kemudian Tim Inafis Polda Riau bersama Polres Kampar menemukan Identitas diduga adalah korban bernama Lasmaria Sinaga.

Lanjut dia, Polsek Perhentian Raja dan Reskrim Polres Kampar dengan di-Back Up oleh IT Jatanras Polda Riau mencari keberadaan keluarga Korban. Pada hari Senin, 21 Maret 2022, telah datang ke RS. Bhayangkara Polda Riau seorang laki-laki bernama Jhony Sinaga yang merupakan abang kandung dari Korban. 

Dikatakannya, kemudian dilakukan penunjukan barang temuan pada TKP kepada abang kandung korban dan mengenali barang-barang tersebut adalah milik adik kandungnya.

"Dari sanalah terungkap bahwa keterangan dari pihak keluarga korban mempunyai hubungan asmara dengan RP dan pada tanggal 5 Maret 2022 korban sedang bersama RP dan sempat melakukan vidio call," ungkapnya.

Kemudian tutur dia, sekitar Pukul 17.00 WIB, Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki bernama RP menyerahkan diri atas perbuatan yang dilakukannya kepada korban di Polsek Merlung Polres Jabung Barat Polda Jambi.

Ditambahkannya, atas Informasi tersebut, personil Polsek Perhentian Raja menjemput tersangka RP untuk diproses lebih lanjut. Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022, Reskrim Polsek Perhentian Raja beserta Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar membawa Tersangka RP dari Polsek Merlung.

"Berdasarkan introgasi yang dilakukan oleh Tim, RP mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap Korban karena merasa sakit hati pada Korban yang selalu menuntut pertanggung jawaban untuk dinikahi. Dari tangan pelaku banyak ditemukan barang bukti dan cocok dengan hasil introgasi pelaku," terangnya.

"Korban sudah dibawa pihak keluarga, sedangkan pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.- naz