Plt Kadishub Kuansing Marhumala Pontas RIAUIN.COM- Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengakui telah menerima uang setoran retribusi yang dipungut oleh Serikat Pekerja Tranportasi Kuantan Singingi (SP Takunsi) sebesar Rp40,5 juta.
Restribusi yang telah menjadi PAD bagi daerah tersebut terdiri dari retribusi parkir periode Januari-Februari sebesar Rp21 juta. Selanjutnya retribusi terminal sebesar Rp19.5 juta. Total 40.5 juta rupiah.
"Uang tersebut langsung kami setorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kuansing, silakan cek disana," ujar Plt Kadishub Marhumala Pontas saat menjawab Riauin.com, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, Dishub Kuansing juga telah menyetorkan retribusi pengujian kenderaan sebesar Rp19,5 juta. Retribusi ini dipungut langsung oleh Dishub "Jadi, PAD yang dihasilkan dari Dishub ini kan ada tiga diantaranya retribusi parkir, retribusi terminal dan retribusi pengujian kenderaan," ujarnya.
Marhumala menegaskan jika ada pungutan diluar itu, Dishub Kuansing tidak pernah mengetahui. "Saat hearing di DPRD kan sudah saya sampaikan bahwa kalau ada pungutan di ruko ruko bukanlah sepengetahun kami," jelasnya.
Ia juga menyesalkan tindakan SP Takunsi yang memakai logo Dishub pada lembaran kwitansi SP Takunsi saat memungut iuran pada sejumlah ruko ruko.
"Cuma yang saya sesalkan kenapa kok ada lembaran kwitansi memakai logo Dishub. Itu yang sesalkan," tutup Marhumala.
-hen