Pengungsi Rohingya/foto:Antara via theconversation.com RIAUIN.COM - Sebanyak 114 warga Rohingnya di Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh rencananya akan dipindahkan ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Hal tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI. Keputusan itu tertulis dalam surat yang ditandatangani Asisten Deputi Kamtibmas Bambang Pristiwanto tertanggal 16 Maret 2022.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pemindahan seluruh warga Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru akan dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM).
Saat ini, tercatat ada 114 warga Rohingnya ditampung sementara di Kabupaten Bireuen, dan sekitar 20 Rohingnya ditampung di Kota Lhokseumawe. Sehingga total ada 134 warga Rohingya di Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan keabsahan surat tersebut. Dikatakan Eko, polisi sudah diminta sebagai satuan pengamanan dalam proses pemindahan warga Rohingya tersebut.
“Jadwal pemindahan akan ditentukan oleh IOM. Nanti koordinasi dengan Pemda Lhokseumawe dan IOM. Kita bagian pengamanan,” kata AKBP Eko Hartanto dilansir Kompas.com, Jumat (19/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 114 warga Rohingnya terdampar di Kabupaten Bireuen. Sedangkan di Lhokseumawe sebagian besar telah kabur dan kini tersisa sekitar 20 orang.-dnr