KONI Kampar Gelar Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua, M Salis Terpilih


Jumat, 18 Maret 2022 - 04:31:18 WIB
KONI Kampar Gelar Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua, M Salis Terpilih Prosesi penghitungan suara pemilihan Plt Ketua KONI Kampar. F: Nazar

RIAUIN.COM - Wakil Ketua KONI Kampar Muhammad Salis terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kampar setelah meraih suara terbanyak dalam Rapat Pleno Pengurus yang digelar di Aula Kantor KONI Kampar, Kamis (17/3/2022).

Dari 62 Pengurus yang hadir dan memberikan hak suara, Muhammad Salis berhasil meraih 33 suara, sedangkan Calon Plt. Ketua dari unsur Wakil Ketua KONI lainnya seperti Nur Adlin memperoleh 13 suara dan Triska Felly meraih 16 suara. Sedangkan satu salon lagi, atas nama Heri Susanto mengundurkan diri sebelum pemilihan.

Usai terpilih, Mantan Ketua Taekwondo Kampar ini mengajak semua Pengurus KONI untuk bersatu melanjutkan tugas yang telah menunggu di depan mata.

“Saya mengucapkan innalillahi wainnailaihi rojiun dan mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang telah menyukseskan rapat pleno. Selanjutnya saya tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa Pak Heri, Pak Delin, dan Bu Felly, Pak Emil serta pengurus lainnya. Mari kita sama-sama bersatu demi KONI dan demi pekerjaan-pekerjaan yang telah menunggu kita,” ajak Salis.

Sementara itu, Pimpinan Sidang Heri Susanto mengungkapkan bahwa masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui seperti melanjutkan proses ke KONI Provinsi dengan catatan Pengurus KONI Provinsi Riau telah definitif.

Sebagai informasi, KONI Kampar harus memilih Plt Ketua lantaran Ketua mereka SD saat ini tengah masuk dalam DPO Kejati Riau karena diduga terkait dalam tindak pidana korupsi proyek rawat inap RSUD Bangkinang. 

Karena tidak diketahui keberadaannya, SD disebut telah berhalangan untuk menjalankan kewajibannya sebagai ketua, sedangkan saat ini Kampar tengah mempersiapkan diri menyambut gelaran Porprov di Kuansing September mendatang. 

Atas situasi itu, sesuai dengan AD/ART KONI maka, harus digelar Rapat Pleno pemilihan Plt Ketua. Para kandidat dipilih dari 4 wakil ketua yang ada. Seluruh pengurus KONI memiliki hak suara untuk memilih Plt Ketua ini.

Plt Ketua KONI ini memiliki wewenang untuk menjalankan roda organisasi sekaligus bertugas untuk melaksanakan Musyorkablub atau musyawarah Kabupaten Luar Biasa untuk memilih Ketua Defenitif dalam kurun waktu 6 bulan ke depan. - naz