Belum Laksanakan RAT, 102 Koperasi di Rohul Terancam Dibubarkan


Senin, 14 Maret 2022 - 11:36:06 WIB
Belum Laksanakan RAT, 102 Koperasi di Rohul Terancam Dibubarkan Kadiskoptransnaker Rohul Zulhendri/foto:yus

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri S Sos Msi akan mengajukan sebanyak 102 Koperasi ke Kementrian Low-Pressure untuk bibubarkan karena tidak jelas keberadaannya.

Dijumpai di ruang kerjanya, Senin (14/03/2022) Zulhendri mengatakan, dari 342 Koperasi yang ada di Kabupaten Rohul di tahun 2021 Hanya 60 Koperasi yang melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Hal tersebut membuat banyak Koperasi semakin tak jelas keberadaannya sementara semakin tahun jumlah Koperasi semakin menjamur.

"Sesuai Informasi ditahun 2020 dan 2021 sebanyak 42 keperasi berdiri di Rohul  sedangkan pengurusnya tidak ada yang memberitahukan ke Dinas Koperasi inilah yang membuat kesulitan kepada kita," kata Zulhendri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Zulhendri, pihaknya sudah bekerja sama dengan penegak hukum terkait pendirian koperasi. Dikatakannya, setiap warga yang ingin mendirikan koperasi supaya mengambil Rekom Kadis Koperasi, dan kalau tidak ada Rekom tersebut  akan dibubarkan kembali.

"Kedepan ini Kita akan menelurusuri Setiap Koperasi yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi dan bagi Koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan dibubarkan," katanya.

Zulhendri menambahkan, untuk tahun 2022, dari 342 Koperasi baru 20 Koperasi yang melaksanakan RAT. Namun, karena saat ini masih bulan Maret, pihaknya masih menunggu koperasi yang lain untuk melaksanakan RAT tersebut.

Kemudian dari data yang telah ditelusuri di lapangan, sebanyak 102 koperasi akan dibubarkan melalui Kementrian Koperasi dan saat ini sedang diusulkan ke Kementerian Koperasi.

Koparasi yang akan dibubarkan itu adalah Koperasi yang tidak pernah melaksanakan RAT, kepengurusan dan anggotanya tak jelas, kemudian koperasi ada kantornya tidak ada, bahkan sebaliknya.

"Saya menghimbau kepada seluruh koperasi yang terdata di Diskoptransnaker Rohul supaya melaksananakan RAT setiap tahunnya sesuai aturan dan bagi yang tidak menjalankan aturan agar bersiap -siap saja untuk dibubarkan," sebut Zul.-yus