Bangun 15 Rumah Adat di Tepian Narosa, Pemkab Kuansing Siapkan Regulasi


Jumat, 11 Maret 2022 - 21:00:05 WIB
Bangun 15 Rumah Adat di Tepian Narosa, Pemkab Kuansing Siapkan Regulasi Kadis PUPR Kuanaing Ade Fahrer Arif

RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan membangun rumat adat 15 kecamatan di sepanjang arena Pacu Jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan. Pembangunan ini merupakan upaya pemerintah untuk melestarikan adat di Negeri Pacu Jalur ini.

Rencana pembangunan rumah adat sepanjang arena pacu jalur iven nasional tersebut sudah selesai detail engineering design (DED).

Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arif mengungkapkan hal ini dalam sebuah acara interaktif di Radio LPPL Kuansing FM, Selasa (8/3/2022).

“Pimpinan (Bupati, red) berkeinginan agar dibangun rumah adat 15 Kecamatan di sepanjang arena pacu jalur Tepian Narosa, dan saat ini DED sudah siap tinggal pelaksanaannya,” ucap Ade.

Dikatakannya, saat ini Pemkab Kuansing tengah mencari regulasi untuk pelaksanaannya. Ade meminta masyarakat membantu doa agar rencana tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

"Kami akan mengupayakan pembangunan ini tidak memakai dana APBD Kuansing, sebab kami saat ini sedang berjuang melalui dana lain. Tentu semua ini tidak terlepas dari arahan Plt Bupati Kuansing”, tutup Ade Fahrer.- hen