Jika ketahuan membeking Cafe,Satpol PP akan dipecat


Kamis, 27 Juli 2017 - 15:33:21 WIB
Jika ketahuan membeking Cafe,Satpol PP akan dipecat
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Bupati Rokan Hulu berjanji akan memecat Satpol PP Jika ketahuan membeking warung remang-remang atau Cafe yang ada. Hal ini ditegaskannya saat mengumpulkan seluruh tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul kamis (27/7) di halaman Kantor Bupati Rohul.

Ditegaskannya , Sebagaimana dilihat saat ini warung remang-remang, semakin menjamur di Kabupaten Rokan Hulu, ini menandakan bahwa Satpol PP tidak mampu untuk menutup nya.

Untuk itu mulai hari ini kamis (27/7) Seluruh Cafe harus ditutup di lingkungan Pasir Pengaraian ini.

Hal tersebut adalah  tanggung jawab Satpol PP, terutama sakali sepanjang jalan Lingkar kilometer empat Kecamatan Rambah pasir pengaraian.

,,"Saya ingatkan kepada Satpol PP supaya melakukan tindakan untuk menghapus warung remang-remang tersebut dan tidak ada satu orang pun yang membeking warung remang-remang tersebut," tegasnya.

Suparman juga menegaskan kalau Satpol PP tidak mampu membasmi Cafe pihaknya akan membuat Satpol PP tandingan dengan mengangkat tenaga Honorer yang ada dan Satpol PP yang ada akan di Evaluasi.

,"Kalau Satpol PP tidak mampu lagi bekerja untuk membasmi Cafe akan dipertanyakan kinerjanya dan akan di evaluasi dan saya akan adakan Satpol PP bayangan untuk menindak Cafe-cafe yang ada,"tegasnya.

Suparman juga menambahkan bahwa Masyarakat Rohul harus menghormati Masjid Agung yang megah ini, dengan menara yang cukup tinggi melambangkan Masyarakat Rohul adalah masyarakat yang agamis.

Akan tetapi kalau dinodai oleh warung remang-remang yang didalamnya ada wanita-wanita penghibur tidak ada artinya Masjid Agung tersebut,,"mari kita hormati Masjid Agung yang telah dikenal semua orang baik dari dalam daerah maupun di luar daerah ini," ungkap Bupati.(ADV/Humas)