Ular Sanca Batik dari Drainase Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil 


Senin, 07 Maret 2022 - 01:03:25 WIB
Ular Sanca Batik dari Drainase Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil  TRC DPKP Kabupaten Indragiri Hilir saat berjibaku mengeluarkan ular sanca raksasa dari dalam drainase di Jalan Perintis, RT 03 RW 09, Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat (4/3/2022) malam. | Foto : DPKP Inhil.

Ular sanca batik berukuran 4 meter lebih berhasil dievakulasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari dalam drainase di Jalan Perintis, RT 03 RW 09 Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat (4/3/2022). 

Keberadaan ular raksasa itu diketahui dari laporan Yadi (35), salah seorang warga sekitar yang menghubungi nomor telepon DPKP Inhil (0768 244 88) dan melaporkan ada ular di daerah tersebut.

Mendapat laporan itu, Danru II Piket Posko Damkar langsung beraksi cepat menurunkan tim dengan peralatan dan APD lengkap untuk melakukan evakuasi.

Tim mencoba menarik perhatian ular sanca batik agar keluar dari dalam drainase. 

Pada saat tiba di lokasi, tim sempat kesulitan karena ular berada di dalam drainase yang dicor dan kondisi air sedang pasang.

"Setelah ditunggu beberapa menit, tim melihat kepala ular muncul ke permukaan  air di dalam drainase, sehingga dengan cepat tim langsung melakukan evakuasi," ujar Kepala DPKP Drs H Eddiwan Shasby MM.

TRC DPKP Inhil saat mengeluarkan ular sanca batik dari dalam drainase disaksikan warga setempat.  

Evakuasi Ular Sanca jenis Batik ini dimulai sekira pukul 22.30 WIB dan telah berhasil dievakuasi oleh tim TRC DPKP Inhil pada pukul 00.15 WIB.

Kepala DPKP juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan buas yang akhir-akhir ini sering muncul.

Ular sanca batik raksana berhasil dievakuasi TRC DPKP Inhil.

"Pertama kurangi aktivitas tidak penting di tepian sungai yang buaya itu sering muncul, kemudian ketika melihat buaya tersebut usahakan menjauh serta segera melapor ke Kantor DPKP Inhil. Tidak hanya buaya, hewan lain seperti ular, biawak dan lain sebagainya juga dilaporkan, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," terang Eddiwan.

Untuk diketahui, pelayanan kebakaran dan non kebakaran DPKP Kabupaten Inhil gratis alias tidak dipungut biaya.

Seorang anggota TRC DPKP Inhil memegang kepala ular sanca batik yang berhasil dievakuasi.

Seluruh anggota TRD DPKP Kabupaten Inhil yang ikut mengevakuasi ular sanca batik berukuran 4 meter itu bersyukur atas capaian kerja mereka.