Transaksi di Kebun Sawit, Warga Tambusai Rohul Dibekuk Polisi, 22 Paket Sabu Diamankan


Selasa, 01 Maret 2022 - 23:42:10 WIB
Transaksi di Kebun Sawit, Warga Tambusai Rohul Dibekuk Polisi, 22 Paket Sabu Diamankan Rah alias Le harus menjalani proses hukum di Mapolres Rohul. F: Dok Polres Rohul

RIAUIN.COM - Rah alias Le (45), seorang warga Desa Sungai Sitolang, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) ditangkap tim Polres Rohul saat berada di kebun kelapa sawit di Lubuk Langkok, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Rohul.

Rah dibekuk aparat menyusui masuknya informasi ke Satres Narkoba Rohul bahwa di areal kebun sawit di Lubuk Langkok sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Kapolres Rohul menugaskan Kasat Resnarkoba dan tim untuk melakukan penyelidikan ke lapangan, Senin (28/2/2022).

Dan dari hasil penyelidikan itu dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial Rah alias Le pada saat itu sedang menunggu pembeli di dalam kebun sawit tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku. Rah menerangkan bahwa narkotika jenis shabu yg ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial Ram beralamat di Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai Rohul.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 22 paket narkotika jenis sabu 13, 65 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Vivo warna biru diamankan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut. - Yus