Dituding Tak Transparan, Kades Muara Tiu Makmur Kuansing Beberkan Kegiatan 2021


Ahad, 27 Februari 2022 - 13:44:48 WIB
Dituding Tak Transparan, Kades Muara Tiu Makmur Kuansing Beberkan Kegiatan 2021 Kades Muara Tiu Makmur, Yurnalis (kiri) saat mengikuti kegiatan tata kelola Bumdes di Hotel Furaya Pekanbaru.


RIAUIN.COM - Sejumlah pihak ramai-ramai menyoroti kinerja Yurnalis sebagai Kepala Desa (Kades) Muara Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau terkait penggunaan dana Bankeu tahun 2021 lalu.

Yurnalis disebut tidak mengindahkan Juknis yang diberikan Dinas PMD Provinsi Riau terkait penggunaan dana Bankeu tersebut. 

Pelanggaran Juknis yang ditudingkan kepada mantan Ketua Forum Kades sekecamatan Pucuk Rantau itu hanya karena tidak memasang baliho infografis kegiatan yang telah dilaksanakan.

Menjawab hal tersebut, Yurnalis mengaku tudingan tersebut tendesius. Bahkan dirinya selaku kepala desa tidak pernah dikonfirmasi oleh media yang memberitakan.

"Ini jelas tendesius. Menjatuhkan nama baik saya." ujarnya saat berbincang dengan Riauin, Sabtu malam (26/2/2021).

Dijelaskannya, terkait penggunaan dana Bankeu dirinya selaku kepala desa telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan Juknis. Ia menjamin tidak ada satupun kegiatan yang fiktif.

"Semua kegiatan telah kami laksanakan. Dan kegiatan itu ada dokumentasinya," tambahnya.

Satu persatu kegiatan yang bersumber dari dana Bankeu dijelaskannya secara rinci. Diantaranya, pelatihan tata kelola Bumdes dilaksanakan di Hotel Furaya Pekabaru pada 5-6 Desember 2021.

Sementara untuk pelatihan pengelolaan Bumdes yang melibatkan peserta serta petugas Bumdes juga dilakukan di Hotel Furaya Pekanbaru pada 26-27 Desember 2021.

Mengenai baliho infografis, kata Yurnalis, dari 10 desa yang ada di Kecamatan Pucuk Rantau baru Desa Sitiang dan Desa Kampung Baru Ibul yang sudah memasang baliho.

Sebab, baliho untuk delapan desa lagi masih dalam proses pembuatan di percetakan Lubukjambi. 

Sekedar diketahui, 218 desa di Kabupaten Kuansing mendapatkan bantuan keuangan ( BanKeu ) BKK dari Provinsi Riau sebanyak Rp100 juta.

Juknis perbelanjaan wajib Rp24 juta, meliputi pelatihan tata kelola Bumdes sebesar Rp6 juta.

Pelatihan pengelolaan Bumdes sebesar Rp6 juta dan perjalanan dinas Pemerintah Desa dan BPD sebesar Rp5 juta.

Selanjutnya tunjangan komunikasi, biaya ATK, makan minum sebesar  Rp6 juta. Serta pembuatan infografis kegunaan BKK Provinsi Riau sebsar Rp1 juta.

"Intinya seluruh kegiatan itu telah kami laksanakan, baik konsultasi dan koordinasi dengan Dinas PMD Provinsi Riau jauh sebelum dana Bankeu cair," tutup Yurnalis. - hen