Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Polsek Tenayan Raya, Ini Pesan Kapolresta


Kamis, 17 Februari 2022 - 11:50:32 WIB
Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Polsek Tenayan Raya, Ini Pesan Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi resmikan ruang pelayanan terpadu Polsek Tenayan Raya/foto:HPP

RIAUIN.COM - Kapolresta Pekanbaru dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta rombongan lakukan kunjungan kerja sekaligus peresmian Ruang Pelayanan Terpadu ke Polsek Tenayan Raya dalam upaya meningkatan keaman dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.
Kamis, (17/02/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi didampingi oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto disambut langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang dengan  pengalungan bunga dan pemasangan Tanjak sebagai simbol kehormatan kepada Kapolresta Pekanbaru.

Turut hadir pula Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru Ny. Mayang Pria Budi, Kasi Humas AKP. Nursyafniati, Kanit Paminal Polresta Pekanbaru IPDA. Junaidi, S.H., Kanit, Panit serta Personil Polsek Tenayan Raya dan Pengurus Bhayangkari Ranting Tenayan Raya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan Polsek Tenayan Raya.

"Ucapan terimakasih kepada kapolsek Tenayan dan Personil Polsek atas penyambutan dan terimakasih kapolsek tenayan raya sudah melakukan renovasi ruang pelayanan terpadu, ini adalah wujud pelayanan prima polri kepada masyarakat," ucap Kapolresta Pekanbaru.

Pria Budi menyampaikan tugas pokok polri itu untuk menjaga Harkamtibmas yang aman.

"Sesuai bunyi pasal 13 undang undang no 2 tahun 2002 Tentang tugas pokok polri, Tupoksi anggota polri ada 3 yakni, yang Pertama Harkamtibmas (apabila Harkamtibmas sudah terjaga dgn baik maka tercapai tupoksi polri yg pertama) maka tugas kita sebagai anggota polri untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri demi mencapai Harkamtibmas yang kondusif.
Yang kedua, penegakan hukum, apabila Harkamtibmas tidak berjalan maksimal maka akan muncul tindakan penegakan hukum dan yang ketiga sebagai perlindungan, pengayoman dan pelayan kepada masyarakat," terang Kapolresta Pekanbaru.

Sebelum menutup amanatnya, Kapolresta Pekanbaru menghimbau kepada Personil Polsek Tenayan Raya untuk merubah perilaku dilapangan.

"Ada tiga fungsi yang harus selalu melekat pada setiap anggota polri (bimastral, intelijen dan kehumasan), untuk itu rubah perilaku kita dilapangan, harus peka kamera dan peka terhadap sorotan mata yang melihat, hilangkan sifat arogansi dan munculkan sifat yang humanis serta hindari penampilan yang berlebihan atau gaya hidup yang hedonis," tutup Kapolresta Pekanbaru. 

Upaya-upaya untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan memberikan pelayanan prima di Kota Pekanbaru terus diupayakan oleh Kapolresta Pekanbaru demi memastikan masyarakat Kota Pekanbaru merasa aman dan nyaman dalam melakukan segala aktivitas sehari-hari.-rls